Miris! Jasad Bayi Ditemukan Dalam Kantong Plastik yang Digantung di Pagar Makam Kawasan Kreo Selatan

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:09 WIB
Ilustrasi - Warga Kreo Selatan menemukan jasad bayi yang dibungkus plastik yang tergantung di pagar makam kawasan Kreo Selatan, Tangerang. (Unsplash/Anastasiia Nelen)
Ilustrasi - Warga Kreo Selatan menemukan jasad bayi yang dibungkus plastik yang tergantung di pagar makam kawasan Kreo Selatan, Tangerang. (Unsplash/Anastasiia Nelen)

SENANGSENANG.ID - Warga Kreo Selatan, Tangerang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang bayi yang dibuang dalam kantong plastik dan digantung di pagar pintu masuk makam.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, di Makam Gede Wakaf, Jalan Adam Malik, Kreo Selatan, Larangan, Tangerang.

Disebutkan bahwa jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh pengurus makam yang hendak membersihkan area sekitar.

Baca Juga: Lagi-Lagi! Viral WNI Bikin Berisik di Stasiun Kereta Jepang, Marcell Siahaan: Bangga dengan Keterbelakangan

Betapa terkejutnya mereka ketika melihat sebuah kantong plastik mencurigakan tergantung di pagar.

Setelah diperiksa, ternyata isi kantong tersebut adalah jasad bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya.

“Laki apa perempuan ini enggak kelihatan, dibuang ini di Kreo, disangkutin di deket kuburan. Masih ada ari-arinya,” ujar seorang warga dalam video yang diunggah akun Instagram @info_ciledug pada Jumat 18 Juli 2025.

Baca Juga: Lanud Sultan Hasanuddin Bekali Siswa Baru SMA Angkasa Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Ciledug dan jasad bayi langsung dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum memberikan keterangan resmi terkait penemuan bayi dalam kantong plastik tersebut.

Peristiwa ini menyita perhatian publik dan memantik kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga: Viral MPLS Core di Medsos: Momen Makan Siang Tiba, Siswi SD Ini Malah Keluarkan Kucing dari Tasnya

Banyak warganet berharap agar pelaku segera ditemukan dan mendapat hukuman setimpal.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X