Anies Baswedan Kecewa Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong, Sebut Fakta Diabaikan dan Keadilan Belum Tuntas

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:27 WIB
Anies Baswedan ungkapkan kekecewaan atas vonis 4,5 tahun Tom Lembong.  (Instagram/aniesbaswedan)
Anies Baswedan ungkapkan kekecewaan atas vonis 4,5 tahun Tom Lembong. (Instagram/aniesbaswedan)

SENANGSENANG.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan vonis terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula.

Tom divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Juli 2025.

Anies menganggap keputusan itu sebagai cermin dari sistem keadilan Indonesia yang belum tuntas dan masih rapuh.

Baca Juga: Kala Yuni Shara Mengaku Rela Hadiri Ultah Mantan Suami demi Anak: yang Penting Mereka Bahagia

"Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” ujar Anies.

Ia juga mempertanyakan kredibilitas proses hukum dan keberanian negara dalam menegakkan kebenaran.

“Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum," sambungnya.

Baca Juga: Lagi-Lagi! Viral WNI Bikin Berisik di Stasiun Kereta Jepang, Marcell Siahaan: Bangga dengan Keterbelakangan

Anies juga menyebut bahwa ada banyak kejanggalan dalam proses persidangan yang tak diindahkan.

Ia menilai fakta-fakta yang seharusnya memperkuat posisi Tom justru diabaikan begitu saja.

"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan," ucapnya.

Baca Juga: Panglima TNI Ajak Capaja Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Nilai Pancasila

"Berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan,” lanjutnya.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom Lembong, tapi semua itu diabaikan," tambah Anies.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X