Usaha Tidak Pernah Mengkhianati Hasil, Palestina Menuju Pengakuan Dunia

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 08:41 WIB
Ilustrasi gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.  (Dok. ANTARA)
Ilustrasi gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. (Dok. ANTARA)

Ia menyebut langkah itu sebagai “konfirmasi atas komitmennya terhadap hukum dan legitimasi internasional, serta hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka, yang menjamin perlindungan terhadap solusi dua negara.”

Baca Juga: Pemandangan Baru TPU Tanah Kusir: Jadi Ajang Warga DKI Main Layangan karena Tak Ada Tanah Lapang

Al-Sheikh juga mengatakan bahwa deklarasi Inggris tersebut “merupakan kontribusi serius untuk memperkuat keamanan dan stabilitas serta mencapai perdamaian di kawasan.”

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina turut mengeluarkan pernyataan yang memuji pengumuman Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, dengan menyebutnya sebagai “langkah berani yang menempatkan Inggris di sisi yang benar dalam catatan sejarah.”

Pemerintah Palestina mengapresiasi sikap Inggris terhadap situasi di Palestina secara umum dan Gaza secara khusus, serta dukungannya untuk memberi Palestina kewenangan politik dan hukum penuh atas seluruh wilayah yang diduduki sejak tahun 1967.

Baca Juga: Ashanty Ungkap Rencana Buka Bisnis Kuliner Baru dengan Karyawan yang Masih Bertahan Usai Tutup Toko Kue

Indonesia menyambut baik rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.

Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, rencana tersebut menunjukkan bahwa Negara Palestina telah dan akan diakui oleh empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto.

“Hal ini merupakan kemajuan signifikan menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB,” ucap Kemlu RI di media sosial X.

Baca Juga: Viral Curhatan Pegawai Bank Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK, Terindikasi Rekening Nganggur?

Indonesia menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara adalah hak yang tidak dapat dicabut menurut hukum internasional.

Sekitar 139 negara telah secara resmi mengakui negara Palestina, termasuk Indonesia.

Bahkan, Indonesia termasuk salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988.

Baca Juga: Patung Raksasa Mirip Dedi Mulyadi Bikin Salfok Warganet, Dibikin Warga Tasik Meriahkan Agustusan

Irlandia, Norwegia, dan Spanyol sudah menempuh langkah tersebut secara resmi mulai 28 Mei 2024 guna memberikan tekanan diplomatik untuk mengamankan gencatan senjata di Gaza.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X