BPOM Rilis 34 Kosmetik Ilegal yang Mengandung Bahan Berbahaya, Lengkap dengan Mereknya

photo author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 18:22 WIB
BPOM merilis daftar kosmetik yang diklaim mengandung bahan berbahaya.  (Instagram.com/@bpom_ri)
BPOM merilis daftar kosmetik yang diklaim mengandung bahan berbahaya. (Instagram.com/@bpom_ri)

SENANGSENANG.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merislis daftar 34 kosmetik yang diklaim mengandung bahan berbahaya atau dilarang di Indonesia.

BPOM menyatakan, menemukan sebanyak 34 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pada periode April hingga Juni 2025.

"Waspada kosmetik ilegal, ini adalah 34 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang," demikian keterangan BPOM melalui akun Instagram resminya @bpom_ri yang diposting pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Ingatkan Pemilik Akun TikTok yang Fitnah Anaknya untuk Kooperatif, Ruben Onsu: Kemarin Sombong Banget!

"BPOM secara periodik akan mengumumkan hasil pengawasan kosmetik ilegal kepada masyarakat untuk dihindari dan diwaspadai," tambahnya.

Lantas, apa saja jenis-jenis 34 kosmetik yang diklaim berbahaya itu?

Berikut ini daftar lengkap merek kosmetik dan kandungan berbahaya yang ditemukan BPOM:

Baca Juga: Tak Gentar Dihujat, DJ Panda Tetap Tulis Pesan Cinta untuk Bayi Erika Carlina

1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash, (Merkuri)

2. ASTRID GLOW'S Body Serum Booster (Asam retinoat dan hidrokinon)

3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream, (Asam retinoat dan hidrokinon)

4. CHARISMALUX Acne Treatment, (Flusinon asetonida)

5. CHARISMALUX Extra Whitening, (Hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat)

Baca Juga: Ramayana Ballet Purawisata Jogja Rayakan HUT ke-49: Dimeriahkan Sederet Acara Budaya hingga Festival Tari, Ini Agenda Lengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X