Samsat DIY Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Plat AB Bebas Denda hingga Oktober 2025

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Samsat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Oktober 2025. (MC Kab. Sleman)
Samsat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Oktober 2025. (MC Kab. Sleman)

Program ini juga menyediakan layanan tetap setiap Selasa pertama awal bulan di Kalurahan Condongcatur.

Baca Juga: Spesial Buat Pemilik Nama Agus, 4 Tempat Wisata Ini Gratiskan Tiket Masuk Selama Bulan Agustus

Untuk mengaksesnya, masyarakat cukup datang membawa kendaraanya baik motor maupun mobil, beserta BPKB, STNK dan KTP asli, untuk layanan perpanjangan pajak lima tahunan.

“Pada hari ini Selasa minggu pertama, 5 Agustus 2025 layanan “Si Jelita” di Kalurahan Condongcatur. Masyarakat sangat antusias memanfaatkan layanan ini untuk pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan,” pungkas Rully.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X