Sebelumnya diberitakan, Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan DPR RI akan melakukan sejumlah perubahan kebijakan.
Baca Juga: Dikira Anggota Dewan! Akun Instagram Mantan Pemain Timnas Indonesia, Syahroni Digeruduk Netizen
Dalam kesempatan berbeda, Prabowo menegaskan hal itu salah satunya adalah pencabutan tunjangan anggota dewan dan pembatasan perjalanan ke luar negeri.
"Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Minggu 31 Agustus 2025.
Prabowo menyebut langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian dan efisiensi belanja negara.
Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh sikap solidaritas di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan.**
Artikel Terkait
Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Adies Kadir Sebut Anggota DPR Masih Harus Nombok
Menyebut Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Adies Kadir Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010
Imbas Demo Ricuh di DPR, KRL Beroperasi Hanya Sampai Stasiun Kebayoran
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi DPR Mulai 1 September 2025
Presiden Prabowo Umumkan Pencabutan Tunjangan DPR dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri
Soal 5 Anggota Dewan yang Dinonaktifkan Partainya, Begini Kata Ketua Banggar DPR