Ihwal 17+8 Tuntutan, Menteri Bahlil Sebut Respons Terukur Jadi Kunci Jawab Aspirasi Rakyat

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 10:34 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai tuntutan yang disuarakan sejumlah influencer Tanah Air. (Instagram.com/@bahlillahadalia)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai tuntutan yang disuarakan sejumlah influencer Tanah Air. (Instagram.com/@bahlillahadalia)

Terdapat pula 8 tuntutan tambahan ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan RI. Waktu penyelesaiannya ditetapkan lebih panjang, yakni hingga 31 Agustus 2026.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 5 September 2025: Meneladani Akhlak Rasulullah, Bukti Kecintaan Manusia kepada Allah SWT

Perihal itu, Bahlil lantas mengakui, aspirasi tersebut harus diperhatikan secara cermat.

Menurutnya, setiap poin yang diajukan masyarakat mencerminkan kebutuhan agar pemerintah lebih dekat dengan rakyat.

“Tentu langkahnya harus terukur. Kami ingin memastikan setiap aspirasi benar-benar ditindaklanjuti dengan kebijakan yang realistis,” kata Bahlil.

Baca Juga: Perupa Muda Sigit Handari Pameran Tunggal Werna Rena di Jiwa Gallery

Menteri ESDM itu juga mengingatkan, proses penyelesaian tuntutan bukan hal yang bisa dilakukan secara instan.

Pemerintah dan partai politik, kata Bahlil, perlu merumuskan solusi yang menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Rakyat tentu berharap ada langkah nyata. Karena itu kami akan dorong agar respons terhadap tuntutan ini bisa memberi dampak positif bagi seluruh masyarakat,” ucap Bahlil.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik 2025 Belum Jalan, Menperin Pastikan Skema Siap untuk 2026

“Kami berkomitmen menjaga komunikasi dan menjadikan aspirasi rakyat sebagai pedoman dalam bekerja,” tukasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X