SENANGSENANG.ID - Pemerintah Provinsi Bali memastikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetap menerima tunjangan rumah dan transportasi.
Besaran tunjangan tersebut menuai perhatian publik, seraya menilai perlu adanya transparansi dan rasionalisasi agar tunjangan pejabat tidak jauh dari realitas kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, pemerintah Bali menegaskan keputusan terkait hak keuangan anggota dewan tetap berlandaskan regulasi.
Baca Juga: Sensasi Makan Udang Hidup Dancing Shrimp di Festival Kuliner Malang Rasa Bangkok
Terkini, Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta menyebut besaran nilai tunjangan tersebut tengah dalam proses evaluasi dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Siapa pun penyelenggara negara baik dari pusat maupun tingkat banjar tata kelolaannya itu adalah berdasarkan regulasi," ujar Giri kepada wartawan di Kantor Gubernur Bali, Senin 8 September 2025.
"Sepanjang regulasi itu ada dan kemampuan keuangan daerah ada, maka itu adalah merupakan hak sesuai dengan regulasi, ya kita harus beri," imbuhnya.
Baca Juga: Tiga Penyair Jogja Hadiri Pertemuan Penyair Nusantara XIII 2025 di Jakarta
Lebih lanjut, Giri memastikan tunjangan perumahan dan transportasi tetap akan diberikan kepada pejabat DPRD Bali.
Meski begitu, ia menekankan besarannya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
"(Tunjangan perumahan dan transportasi) Saya kira tetap. Kenapa saya berani katakan tetap (karena) akan dilakukan regulasi. Tetapi bagaimana sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, itu tidak keluar dari regulasi," tutur Giri.
Baca Juga: Tips Mudah Biaya Murah Atasi Pigmentasi Bibir dengan 4 Bahan Alami
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengakui adanya potensi penurunan nilai tunjangan.
Dewa menegaskan anggota dewan masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.
Artikel Terkait
Menyebut Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Adies Kadir Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010
Presiden Prabowo Umumkan Pencabutan Tunjangan DPR dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri
Ikuti Perintah Prabowo, Ketua Banggar DPR Siap Cabut Tunjangan Pejabat Parlemen RI Termasuk Perumahan
Soal Tunjangan Rumah Rp70 Juta per Bulan untuk Anggota DPRD DKI, Begini Kata Gubernur Pramono Anung
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Terima Tunjangan dan Gaji DPR
Pasca Demo Tunjangan DPR, Rieke Diah Pitaloka Ikut Kritik Tukin Kementerian: Kemenkeu 300 Persen Tunjangannya