Tunjangan Rumah Ketua DPRD Bali Capai Rp54 Juta per Bulan, Wagub Giri Prasta Tebar Janji Evaluasi

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 17:51 WIB
Wagub Bali, I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait tunjangan rumah hingga kendaraan milik para pejabat DPRD Bali.  (Instagram.com/@inyomangiriprasta_official)
Wagub Bali, I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait tunjangan rumah hingga kendaraan milik para pejabat DPRD Bali. (Instagram.com/@inyomangiriprasta_official)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Provinsi Bali memastikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetap menerima tunjangan rumah dan transportasi.

Besaran tunjangan tersebut menuai perhatian publik, seraya menilai perlu adanya transparansi dan rasionalisasi agar tunjangan pejabat tidak jauh dari realitas kemampuan keuangan daerah.

Meski demikian, pemerintah Bali menegaskan keputusan terkait hak keuangan anggota dewan tetap berlandaskan regulasi.

Baca Juga: Sensasi Makan Udang Hidup Dancing Shrimp di Festival Kuliner Malang Rasa Bangkok

Terkini, Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta menyebut besaran nilai tunjangan tersebut tengah dalam proses evaluasi dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Siapa pun penyelenggara negara baik dari pusat maupun tingkat banjar tata kelolaannya itu adalah berdasarkan regulasi," ujar Giri kepada wartawan di Kantor Gubernur Bali, Senin 8 September 2025.

"Sepanjang regulasi itu ada dan kemampuan keuangan daerah ada, maka itu adalah merupakan hak sesuai dengan regulasi, ya kita harus beri," imbuhnya.

Baca Juga: Tiga Penyair Jogja Hadiri Pertemuan Penyair Nusantara XIII 2025 di Jakarta

Lebih lanjut, Giri memastikan tunjangan perumahan dan transportasi tetap akan diberikan kepada pejabat DPRD Bali.

Meski begitu, ia menekankan besarannya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"(Tunjangan perumahan dan transportasi) Saya kira tetap. Kenapa saya berani katakan tetap (karena) akan dilakukan regulasi. Tetapi bagaimana sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, itu tidak keluar dari regulasi," tutur Giri.

Baca Juga: Tips Mudah Biaya Murah Atasi Pigmentasi Bibir dengan 4 Bahan Alami

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengakui adanya potensi penurunan nilai tunjangan.

Dewa menegaskan anggota dewan masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X