SENANGSENANG.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid mendapat desakan dari parlemen untuk menaikkan pajak terhadap 60 keluarga yang disebut menguasai hampir setengah tanah bersertifikat di Indonesia.
Desakan itu datang dari Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus dalam rapat Komisi II DPR bersama Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.
Deddy menegaskan, tidak cukup bagi pemerintah hanya menyampaikan data penguasaan tanah yang timpang.
Baca Juga: Sensasi Makan Udang Hidup Dancing Shrimp di Festival Kuliner Malang Rasa Bangkok
Negara, lanjut Deddy, harus hadir dengan kebijakan berkeadilan, terutama melalui instrumen pajak.
“Pak Menteri, saya sangat senang mendengar ketika Pak Menteri bicara bahwa tanah di Indonesia ini dikuasai oleh 60 keluarga ya, Pak, kalau enggak salah. Artinya, kan negara sudah mulai jujur nih sama rakyat,” kata Deddy.
Di sisi lain, anggota Komisi II DPR itu menekankan adanya keterbukaan data tanpa tindak lanjut hanya akan menimbulkan rasa marah rakyat kecil yang selama ini hidup dalam ketidakadilan agraria.
Baca Juga: Tiga Penyair Jogja Hadiri Pertemuan Penyair Nusantara XIII 2025 di Jakarta
Deddy pun mendesak Nusron untuk segera merancang kebijakan pajak yang lebih tinggi kepada keluarga-keluarga tersebut.
Dengan kekayaan yang sudah berlipat generasi, ia menilai negara punya kewajiban mendistribusikan kembali sebagian keuntungan itu untuk kepentingan publik.
“Saya kira pajaknya harus dinaikin betul, Pak. Mereka sudah cukup kaya, Pak. Mereka sudah sangat kaya, saatnya negara mengambil untuk mendistribusikannya kepada rakyat, Pak,” ujar Deddy.
Baca Juga: Peneliti Muda Indonesia Temukan Senyawa Baru untuk Kendalikan Diabetes
Deddy bahkan mengingatkan risiko salah arah kebijakan. Ia mencontohkan kasus di Pati, Jawa Tengah, ketika pemerintah daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rakyat kecil, yang justru berujung pada kericuhan.
“Kalau informasi tanah di republik ini besarnya dikuasai oleh 60 orang, tunjukkan keadilan itu, tidak saja melalui reforma agraria yang serius dan konsisten," terang Deddy.
Artikel Terkait
Tiga Pesan Ganjar untuk Penerima Sertifikat Tanah, SK Perhutanan Sosial dan SK TORA
Diduga Gunakan Sertifikat Tanah Palsu, Indogrosir Makassar Dituntut Ahli Waris Pemilik Lahan
Begini Kronologi Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY Sebut Pemalsuan Akta Tanah hingga Modus Sertifikat Palsu
Pilu Mbah Tupon dan Kronologi Kasus Sertifikat Tanah 2.103 Meter Persegi yang Digadaikan ke Bank Tanpa Sepengetahuannya
Sertifikat Tanah Mbah Tupon yang Berpindah Tangan Dipastikan Sudah Diblokir, BPN Bantul Ungkap Akan Beri Sanksi ke Kantor PPAT yang Mengurus
Meski Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART