SENANGSENANG.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
AHY mengatakan, pihaknya tetap menunjukkan komitmen untuk terus memberantas mafia tanah meski masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Walaupun 20 Oktober biasanya sudah fokus pada urusan politik dan transisi kepemimpinan, tapi kehadiran kami dan kita semua menunjukkan bahwa tugas pokok tetap nomor satu dan kita lanjutkan 'gebuk' mafia tanah," kata Menteri AHY dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi pada Selasa 15 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, AHY menyebut sebanyak dua kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi berhasil diungkap dengan total kerugian mencapai Rp7,9 miliar. Berikut ini kami rangkum terkait kronologi selengkapnya:
Kasus Pertama: Pemalsuan Akta Tanah
AHY menjelaskan, kasus pertama merupakan pemalsuan akta tanah yang melibatkan lima orang tersangka.
Komplotan mafia itu bekerja sama untuk menawarkan tanah kepada korban yang nilai kerugiannya mencapai Rp4,07 miliar.
Baca Juga: BNI Perkuat Literasi Keuangan di Kampus, Perlindungan Data Pribadi Jadi Fokus Utama
"Setelah korban menyerahkan uang Rp4,072 miliar kepada Tersangka ES, OS, dan D, dengan diyakinkan oleh Tersangka RA dan RDS.
AHY mengungkap, salinan akta jual beli itu diduga telah dipalsukan tersangka dan tidak tercatat dalam buku repertorium atau ekstensi dari akta yang dapat menunjukkan kebenaran bahwa akta itu dikeluarkan oleh notaris yang bersangkutan.
"Faktanya, salinan akta jual-beli tersebut adalah palsu dan tidak tercatat dalam buku repertorium," ungkapnya.
Baca Juga: Film 'Para Perasuk' Diganjar Penghargaan CJ ENM Award di Busan International Film Festival 2024
Akibat dari tindakan pemalsuan itu, korban dirugikan karena tidak dapat melakukan proses penerbitan sertifikat atas nama sendiri.
Artikel Terkait
Ini Alasan Satgas Anti Mafia Bola Polri Baru Sekarang Ungkap Kasus Match Fixing Liga 2 Tahun 2018
Presiden Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR BPN
Warga Temanggung Ramai-Ramai Pasang Patok Tanah, Anti Cekcok, Anti Caplok
Pemkot Jogja Terima 48 Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten, Simbol Kearifan Lokal dan Jati Diri Masyarakat
Bongkar Mafia BBM di NTT, Perwira Polisi Kena Demosi ke Papua: Intip Deretan Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala
Perusahaan Properti China Bagun Mixed-use Delonix Nusantara di IKN, Jokowi Ingatkan Harga Tanah Meningkat Tajam