Begini Kronologi Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY Sebut Pemalsuan Akta Tanah hingga Modus Sertifikat Palsu

photo author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 21:55 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers kasus Mafia Tanah di Bekasi pada Selasa 15 Oktober 2024.  (Instagram.com/@agusyudhoyono)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers kasus Mafia Tanah di Bekasi pada Selasa 15 Oktober 2024. (Instagram.com/@agusyudhoyono)

Di sisi lain, AHY mengatakan total kerugian yang dapat diselamatkan sebesar Rp179,4 miliar berdasarkan real loss, fiscal loss, dan potential loss.

Baca Juga: Ketika Seekor Bayi Kuda Nil Menggemparkan Dunia Kecantikan, Bikin Kaum Hawa Auto Minder

Terkait potential loss (potensi kerugian), AHY menyebut kasus mafia tanah yang berada di atas lahan yang akan dibangun MRT itu sebesar Rp30 triliun, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kementerian Perhubungan.

"Potential loss dari proyek besar MRT tadi bisa dikatakan untuk wilayah Bekasi ini sehingga mencapai Rp30 triliun," tandasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X