Di sisi lain, AHY mengatakan total kerugian yang dapat diselamatkan sebesar Rp179,4 miliar berdasarkan real loss, fiscal loss, dan potential loss.
Baca Juga: Ketika Seekor Bayi Kuda Nil Menggemparkan Dunia Kecantikan, Bikin Kaum Hawa Auto Minder
Terkait potential loss (potensi kerugian), AHY menyebut kasus mafia tanah yang berada di atas lahan yang akan dibangun MRT itu sebesar Rp30 triliun, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kementerian Perhubungan.
"Potential loss dari proyek besar MRT tadi bisa dikatakan untuk wilayah Bekasi ini sehingga mencapai Rp30 triliun," tandasnya.**
Artikel Terkait
Ini Alasan Satgas Anti Mafia Bola Polri Baru Sekarang Ungkap Kasus Match Fixing Liga 2 Tahun 2018
Presiden Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR BPN
Warga Temanggung Ramai-Ramai Pasang Patok Tanah, Anti Cekcok, Anti Caplok
Pemkot Jogja Terima 48 Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten, Simbol Kearifan Lokal dan Jati Diri Masyarakat
Bongkar Mafia BBM di NTT, Perwira Polisi Kena Demosi ke Papua: Intip Deretan Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala
Perusahaan Properti China Bagun Mixed-use Delonix Nusantara di IKN, Jokowi Ingatkan Harga Tanah Meningkat Tajam