Bongkar Mafia BBM di NTT, Perwira Polisi Kena Demosi ke Papua: Intip Deretan Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 17:35 WIB
Ipda Rudy Soik yang membongkar kasus mafia BBM di NTT namun didemosi ke Papua. (X.com/opposite6892)
Ipda Rudy Soik yang membongkar kasus mafia BBM di NTT namun didemosi ke Papua. (X.com/opposite6892)

SENANGSENANG.ID - Mantan KBO Reskrim Polres Kupang Ipda Rudy Soik menarik perhatian publik lewat aksinya saat membongkar penimbunan BBM ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, Rudi Soik malah mendapatkan hukuman demosi ke Papua lantaran dinilai telah melanggar Kode Etik Polri Nomor PUT/32/VIII/2024/KKEP.

Pelanggaran yang diberikan terhadap Rudi Soik, karena memasang garis polisi di tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal.

Baca Juga: Kematian Puput Novel Tunjukkan Betapa Seriusnya Serangan Kanker Payudara, Sejumlah Artis Indonesia yang Bertahan Ini Perlu Diberi Dukungan

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy menyampaikan kasus pelanggaran kode etik yang mengarah kepada Ipda Rudi Soik.

"Polri diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pelanggaran dan tindak pidana," kata Ariasandy dalam konferensi pers di Lobi Bidhumas Polda NTT, pada Senin 2 September 2024.

"Namun, anggota Polri juga tunduk pada peraturan disiplin dan kode etik profesi, sehingga mereka harus menjalankan tugas sesuai aturan tanpa melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan," tambah Ariasandy.

Baca Juga: Banyak yang Nggak Tahu! Prabowo Subianto Berperan dalam Pendirian SMA Taruna Nusantara, Putra Dokter Boyke Setiawan Ungkap Arsip Ini

Akibat pelanggaran kode etik ini, Ipda Rudy Soik dimutasi demosi selama tiga tahun keluar dari NTT menuju Papua, pada Rabu 28 Agustus 2024.

Kebijakan Polda NTT untuk menyatakan demosi terhadap Rudi Soik ini, telah menunjukkan potret seorang bawahan yang harus tunduk kepada pihak yang jabatannya berada di atas mereka.

Padahal, Rudi Soik bermaksud untuk menunjukkan aksi-aksi tidak terpuji seperti penimbunan BBM dan penyelundupan BBM di daerah NTT.

Baca Juga: Bertabur Bintang Top dan Musisi Indonesia, Film 'Perayaan Mati Rasa' Calon Box Office Baru Sinemaku Pictures

Selain kasus demosi yang menimpa Ipda Rudi Soik, kejadian serupa juga pernah terjadi di Indonesia.

Berikut ini deretan kasus bawahan yang menerima demosi, karena membongkar aksi tidak terpuji di dalam perusahaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X