Kasus Kedua: Modus Operandi Sertifikat Palsu
Menteri AHY menerangkan, kasus kedua melibatkan dua tersangka dan 37 korban yang jumlahnya masih berpotensi bertambah.
AHY menyebut Tersangka RD menggandakan puluhan sertifikat hak milik orang tuanya yang dibantu Tersangka PS.
Baca Juga: Film 'Para Perasuk' Diganjar Penghargaan CJ ENM Award di Busan International Film Festival 2024
"Modus operandi yang dilakukan adalah menduplikasi sertifikat, di mana Tersangka RD meminta Tersangka PS membuat sertifikat palsu dengan menduplikasi sertifikat atas nama keluarganya," terangnya.
Menteri ATR/BPN itu menerangkan, puluhan sertifikat yang dipalsukan tersangka seperti perubahan nama pemegang hak Nomor Induk Berusaha (NIB), nomor hak sertifikat, dan nama pemiliknya.
"Sebanyak 39 sertifikat dilakukan perubahan pada atas nama pemegang hak NIB, nomor hak sertifikat, dan nama pejabat (pemilik)," bebernya.
Baca Juga: Film 'Para Perasuk' Diganjar Penghargaan CJ ENM Award di Busan International Film Festival 2024
AHY juga mengungkap, sertifikat palsu itu digunakan Tersangka RD untuk menjadi jaminan utang kepada para korban dengan potensi kerugian menilai Rp3,9 miliar.
"Atas terungkapnya kasus (kedua) ini, maka yang terselamatkan real loss atas laporan 37 korban tadi dan 39 sertifikat hak milik itu sekitar kurang lebih Rp3,9 miliar," tandasnya.
Perhitungan Kerugian Dua Kasus Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi
Menteri AHY mengungkap fiscal loss (kerugian fiskal) berdasarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPH) sebesar Rp1,608 triliun.
Baca Juga: Divisi 1 Sukun U23 League 2024: PS Klumpit Tampil Seadanya, Lawet FC Amankan Posisi Empat Besar
"Fiscal loss berdasarkan BPHTB dan PPH dihitung sebesar Rp1,608 triliun," ungkapnya.
Menteri ATR/BPN itu juga mengungkap total kerugian dari dua kasus mafia tanah tersebut adalah Rp183,5 miliar.
Artikel Terkait
Ini Alasan Satgas Anti Mafia Bola Polri Baru Sekarang Ungkap Kasus Match Fixing Liga 2 Tahun 2018
Presiden Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR BPN
Warga Temanggung Ramai-Ramai Pasang Patok Tanah, Anti Cekcok, Anti Caplok
Pemkot Jogja Terima 48 Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten, Simbol Kearifan Lokal dan Jati Diri Masyarakat
Bongkar Mafia BBM di NTT, Perwira Polisi Kena Demosi ke Papua: Intip Deretan Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala
Perusahaan Properti China Bagun Mixed-use Delonix Nusantara di IKN, Jokowi Ingatkan Harga Tanah Meningkat Tajam