PLTU dan Tagihan Sunyi Kesehatan Publik: Ribuan Kematian Dini, dan Triliunan Rupiah pun Melayang

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 11:03 WIB
Midarwati (53) berlatar PLTU Nagan Raya, menggendong cucunya yang terkena penyakit ISPA di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh, Rabu 7 Agustus 2024. (Foto: Bithe/ Mardili)
Midarwati (53) berlatar PLTU Nagan Raya, menggendong cucunya yang terkena penyakit ISPA di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh, Rabu 7 Agustus 2024. (Foto: Bithe/ Mardili)

Di Sumatera Barat, PLTU Ombilin di Sawahlunto berulang kali dipersoalkan warga dan kelompok masyarakat sipil karena kebocoran filter cerobong serta keluhan ISPA.

Liputan dan kajian lokal mencatat paparan debu dan gangguan pernapasan pada warga sekitar.

Baca Juga: Kasus Pembobolan RDN, Tanggung Jawab Siapa?

“PLTU Ombilin layak ditutup karena membawa dampak kesehatan,” tulis Betahita, media lingkungan berbasis di Jakarta, 15 November 2024.

Di Aceh, dulunya dikenal dengan udara laut yang bersih, warga sekitar PLTU 1 dan 2 Nagan Raya melaporkan ISPA dan keluhan kulit sejak 2024–2025.

“Banyak warga menderita gangguan pernapasan,” ujar APEL Green Aceh, yang dimuat oleh Waspada Aceh pada 29 Desember 2024.

Baca Juga: Sentil Pihak yang Ragukan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,12 Persen, Menkeu Purbaya Blak-blakan Bilang Begini

Laporan ini juga diperkuat oleh Forest Watch Indonesia (FWI). PLN masih mengandalkan portofolio PLTU yang besar. Data advokasi keuangan berkelanjutan BankTrack menyebut, per Desember 2023 PLN mengoperasikan sekitar 135 unit pembangkit batu bara. Global Energy Monitor mencatat lonjakan PLTU captive juga memperburuk emisi.

PLTU captive adalah pembangkit listrik tenaga uap yang khusus dibangun dan dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan listrik sektor industri, bukan untuk disalurkan ke jaringan listrik publik (PLN).

Polutan Mematikan

Baca Juga: Duo Indie: Hannya Single Debut 'Pesisir Hati', Tawarkan Nuansa Baru dalam Lanskap Musik Jazz Indonesia

Ahli kesehatan menegaskan, polutan PLTU, yaitu PM2,5, SO₂, NOx, dan logam berat lainnya berkaitan dengan penyakit jantung–pembuluh darah, kanker paru, berat lahir rendah, hingga kematian dini.

“Produk samping pembakaran batu bara adalah karsinogen dan toksin kardiorespirasi,” tulis tinjauan literatur di Annals of Global Health, seperti dilaporkan PubMed.

Apa artinya? Kebijakan pengendalian emisi yang ketat, pemadaman bertahap unit paling kotor, serta percepatan energi terbarukan adalah “rem darurat” yang bisa segera menurunkan beban kesehatan, seperti juga diingatkan oleh laporan-laporan terbaru soal bauran energi dan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2025–2034.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Motor Baru yang Siap Meluncur di IMOS 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X