SENANGSENANG.ID – Dunia pasar modal Indonesia diguncang kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang menelan kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
Dana yang seharusnya aman di rekening khusus untuk transaksi saham ternyata bisa raib
Hal ini pun lantas memunculkan pertanyaan besar: siapa yang paling bertanggung jawab?
Baca Juga: Ini Dia Deretan Motor Baru yang Siap Meluncur di IMOS 2025
Kasus terbaru menimpa PT Panca Global Kapital Sekuritas (PGS) dengan RDN di Bank Central Asia (BCA).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dugaan kerugian mencapai Rp70 miliar.
Selain itu, pada Juli lalu, laporan pembobolan juga muncul di RHB Sekuritas melalui Bank Permata.
Baca Juga: DPR Usul agar Sekolah Jadi Pengelola Program MBG
Pakar keamanan siber Teguh Aprianto menilai titik lemah justru berada di sisi perusahaan sekuritas, bukan bank.
Sistem integrasi host-to-host dengan API yang dipakai untuk mempermudah transaksi disebut memiliki celah keamanan, sehingga memungkinkan dana dipindahkan tanpa otentikasi berlapis seperti OTP.
“Masalah bukan di banknya, tapi di sistem sekuritas yang bisa dibobol melalui server,” kata Teguh, Senin 22 September 2025.
Baca Juga: IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY Ungkap Bakal Kawal Sesuai Arahan Presiden
Meski begitu, bank sebagai kustodian dana juga tidak bisa lepas tangan. Sistem deteksi fraud seharusnya bisa menangkal transaksi mencurigakan.
Seharusnya, jika ada transaksi tidak wajar, alarm perbankan muncul, sehingga tidak terjadi fraud seperti ini.
Artikel Terkait
Gandeng Bank Jateng, 7.809 Desa di Jawa Tengah Siap Terapkan Transaksi Nontunai
Kuartal II-2024 Penyaluran Kredit Bank Mandiri Tembus Rp1.532,35 Triliun, Ini Datanya
Pilu Mbah Tupon dan Kronologi Kasus Sertifikat Tanah 2.103 Meter Persegi yang Digadaikan ke Bank Tanpa Sepengetahuannya
Ini Dua Cara Membuka Rekening Bank Terblokir Massal yang Diduga Terkait Judol
Viral Curhatan Pegawai Bank Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK, Terindikasi Rekening Nganggur?
Nasabah Mendadak Panik, Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Aman di Tengah Pemblokiran Rekening Dormant