SENANGSENANG.ID - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara mengenai kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
AHY menyatakan akan terus mengawal IKN seiring dengan rencana IKN sebagai ibu kota politik di tahun 2028 mendatang.
Rencana itu pun telah memiliki kekuatan hukum karena tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025.
Baca Juga: Jejak Karier Hasan Nasbi, Eks Kepala PCO yang Kini Duduk di Komisaris Pertamina
AHY: Kawal Sesuai Arahan Presiden
Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan memantau pembangunan IKN seperti mandat yang sudah diberikan oleh Prabowo.
“Ya, kita kawal semuanya, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan atau pusat yudikatif maupun legislatif,” ujar AHY kepada awak media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Minggu 21 September 2025.
Baca Juga: Dialog Budaya Malam Sabtu Kliwon Babar Karawitan dan Macapat Cengkok Pakualaman
Ia menambahkan bahwa IKN akan siap digunakan ketika kawasan yudikatif, legislatif, dan eksekutif telah selesai dibangun.
“Nah, kalau itu (legislatif dan yudikatif) sudah rampung, bersama dengan kawasan eksekutif itu bisa menjadi ibu kota politik yang bisa digunakan untuk sejumlah acara,” tambahnya.
Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025, salah satu poinnya menunjukkan tentang rencana IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028 mendatang.
Peraturan tersebut juga merinci beberapa syarat pembangunan yang harus dipenuhi sebelum pemerintahan pindah ke IKN.
Artikel Terkait
Bantah IKN Mangkrak, Basuki Ungkap Rencana dan Anggaran Pembangunan Tahap 2 yang Fantastis
Ini 6 Investor yang Gelontorkan Dana Segar Rp3,65 Triliun ke IKN, dari Sektor Kuliner hingga Perhotelan
Bukan di IKN, Istana Umumkan Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2025 akan Digelar di Jakarta
Soal Pindah Kantor ke Papua hingga IKN, Gibran: Sebagai Pembantu Presiden Siap Ditugaskan di Mana Saja
Presiden Prabowo Beberkan Syarat Utama Terkait Ibu Kota RI Segera Pindah ke IKN
China Buka Peluang Bawa Investor untuk Bangun Infrastruktur dan Perumahan di IKN