IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY Ungkap Bakal Kawal Sesuai Arahan Presiden

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 08:46 WIB
Ibu Kota Negara (IKN) direncakanan jadi ibu kota politik pada 2028. (instagram.com/ republikindonesia)
Ibu Kota Negara (IKN) direncakanan jadi ibu kota politik pada 2028. (instagram.com/ republikindonesia)

SENANGSENANG.ID - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara mengenai kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

AHY menyatakan akan terus mengawal IKN seiring dengan rencana IKN sebagai ibu kota politik di tahun 2028 mendatang.

Rencana itu pun telah memiliki kekuatan hukum karena tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025.

Baca Juga: Jejak Karier Hasan Nasbi, Eks Kepala PCO yang Kini Duduk di Komisaris Pertamina

AHY: Kawal Sesuai Arahan Presiden

Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan memantau pembangunan IKN seperti mandat yang sudah diberikan oleh Prabowo.

“Ya, kita kawal semuanya, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan atau pusat yudikatif maupun legislatif,” ujar AHY kepada awak media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Minggu 21 September 2025.

Baca Juga: Dialog Budaya Malam Sabtu Kliwon Babar Karawitan dan Macapat Cengkok Pakualaman

Ia menambahkan bahwa IKN akan siap digunakan ketika kawasan yudikatif, legislatif, dan eksekutif telah selesai dibangun.

“Nah, kalau itu (legislatif dan yudikatif) sudah rampung, bersama dengan kawasan eksekutif itu bisa menjadi ibu kota politik yang bisa digunakan untuk sejumlah acara,” tambahnya.

Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Baca Juga: Polytron Superliga Junior 2025: Duel Sengit Empat Raksasa U-19 Perebutkan Tahta Juara, Banthongyord Wakil Asing Tersisa

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025, salah satu poinnya menunjukkan tentang rencana IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028 mendatang.

Peraturan tersebut juga merinci beberapa syarat pembangunan yang harus dipenuhi sebelum pemerintahan pindah ke IKN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X