SENANGSENANG.ID - Presiden RI, Prabowo Subianto menetapkan syarat utama terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Sebelumnya diketahui, Prabowo menyetujui anggaran lanjutan pembangunan IKN untuk periode 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun.
Dana tersebut akan dipakai menyelesaikan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukung pemerintahan di IKN.
Baca Juga: Bawa Kado Niatnya Jenguk Baby Andrew, Kedatangan DJ Panda di Rumah Sakit Ditolak Erika Carlina
Terkini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan kelengkapan sarana dan prasarana di IKN menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota RI.
Prasetyo menegaskan, pembangunan IKN akan terus dipercepat sesuai arahan Presiden agar seluruh fasilitas pemerintahan bisa segera rampung.
Menurutnya, sarana yang dimaksud mencakup infrastruktur untuk mendukung fungsi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
Pemerintah menargetkan seluruh kebutuhan ini dapat terpenuhi dalam waktu tiga tahun ke depan.
"Kami terus bekerja keras untuk menyelesaikan pembangunan sesuai arahan Bapak Presiden. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, pada Jumat 25 Juli 2025.
Prasetyo menambahkan, pemindahan ibu kota baru bisa dilakukan apabila semua fasilitas untuk menjalankan fungsi pemerintahan sudah tersedia secara lengkap.
Baca Juga: Viral Aksi Kejar-kejaran Diduga Maling Kambing di Palu, Pelaku Berhasil Kabur usai Diteriaki Warga
"Kemarin, hitung-hitungannya kurang lebih dalam tiga tahun ke depan, sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pemerintahan sudah bisa selesai," tuturnya.
Menurut Prasetyo, fasilitas yang dimaksud mencakup gedung-gedung pemerintahan, infrastruktur dasar, serta konektivitas yang mendukung mobilitas pejabat dan pelayanan publik.
Artikel Terkait
3 Fakta IKN yang Jadi Sorotan, Mulai dari Bandara VVIP Banjir hingga Batalnya Pemindahan ASN
Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?
Bantah IKN Mangkrak, Basuki Ungkap Rencana dan Anggaran Pembangunan Tahap 2 yang Fantastis
Ini 6 Investor yang Gelontorkan Dana Segar Rp3,65 Triliun ke IKN, dari Sektor Kuliner hingga Perhotelan
Bukan di IKN, Istana Umumkan Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2025 akan Digelar di Jakarta
Soal Pindah Kantor ke Papua hingga IKN, Gibran: Sebagai Pembantu Presiden Siap Ditugaskan di Mana Saja