IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY Ungkap Bakal Kawal Sesuai Arahan Presiden

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 08:46 WIB
Ibu Kota Negara (IKN) direncakanan jadi ibu kota politik pada 2028. (instagram.com/ republikindonesia)
Ibu Kota Negara (IKN) direncakanan jadi ibu kota politik pada 2028. (instagram.com/ republikindonesia)

Target pelaksanaan pembangunan IKN ini akan fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Baca Juga: Kartunis Pakarti Sosialisasikan Museum Kartun Indonesia di Kresem Artstreet #8 Semarang

Syarat yang diberikan, adalah luas pembangunan KIPP IKN dan sekitarnya adalah 800 sampai 850 hektar.

Kemudian, setidaknya sudah 20 persen pembangunan gedung atau perkantoran di IKN sudah rampung dikerjakan.

Sementara untuk pembangunan hunian atau rumah yang layak dan berkelanjutan sudah berada di tahap 50 persen.

Baca Juga: Telusur Ucapan Viral Anggota DPRD Gorontalo soal Uang Negara, Disebut Disebar Teman Wanita hingga Klarifikasi

Untuk cakupan ketersediaan sarana dan prasarana dasar di IKN harus sudah mencapai 50 persen dan terakhir, indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN adalah 0,74.

Pembangunan IKN Tahap II Bakal Molor karena Tambahan Anggaran Ditolak?

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sempat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun namun ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Baca Juga: Wakil Thailand dan AS Ramaikan Persaingan Empat Besar Polytron Superliga Junior 2025, All Djarum Semifinal di U-19 Putri

Dari penolakan tersebut, pagu anggaran OIKN tahun 2026 tetap tak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp6,2 triliun.

Dengan penolakan tersebut, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa kemungkinan pembangunan bisa mundur.

“Ya, pasti akan mempengaruhi, bisa mundur lagi,” ucap Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada 15 September 2025 lalu.

Baca Juga: Tren Foto Polaroid dengan Masa Kecil, Jadi Ajang Netizen Curhat soal Impian Hidup hingga Pesan Permintaan Maaf

Saat rapat bersama Banggar DPR RI, Basuki mengatakan ada target pembangunan, yakni melanjutkan menggarap gedung DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, Plaza Keadilan, MK, dan KY yang telah dimulai pada awal tahun 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X