Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny Buka Fakta soal Izin Bangunan Pesantren di Indonesia

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 18:07 WIB
Ambruknya Ponpes Al Khoziny membuka fakta tentang izin bangunan pondok pesantren di Indonesia. (bnpb.go.id)
Ambruknya Ponpes Al Khoziny membuka fakta tentang izin bangunan pondok pesantren di Indonesia. (bnpb.go.id)

SENANGSENANG.ID - Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur membuka sisi lain madrasah keagamaan di Indonesia.

Bangunan musala Ponpes Al Khoziny yang runtuh pada 29 September 2025 itu terjadi ketika para santri sedang melangsungkan ibadah salat Ashar.

Memiliki 4 lantai di mana lantai ke-4 masih dalam proses pembangunan, Basarnas menyebut bahwa bangunan musala itu bisa menampung sekitar 140 jemaah.

Baca Juga: Dari Cover Viral ke Karya Original, Woro Widowati Rilis Single Anyar Berjudul Patgulipat

Proses evakuasi dilakukan selama 9 hari dan telah resmi diakhiri pada Selasa, 7 Oktober 2025 dengan total korbannya ada 171 orang, rinciannya ada 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia termasuk 8 body part.

Dalam proses evakuasi, sorotan juga tertuju pada struktur bangunan ponpes hingga terkuak fakta bahwa masih banyak ponpes tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Indonesia.

Menteri Agama Bakal Data dan Panggil Pimpinan Pondok

Baca Juga: Senator Abdul Kholik Dukung Gagasan Museum Kartun Indonesia dan Mubes Pakarti di Semarang

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan akan mendata pesantren terkait kelayakan bangunan.

“Kami akan segera melakukan pendataan pondok pesantren di seluruh Indonesia, mengidentifikasi ponpes di atas usia 100 tahun,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Kita mulai pendataan dulu. Pendataan dulu, baru sudah ada pendataan, baru kita panggil pimpinan-pimpinan pondok. Kita sudah hubungi pemerintah setempat untuk membantu kita, kan mereka juga mengeluarkan izin segala macam,” terangnya.

Baca Juga: Kisah Tragis 2 Remaja Tewas Tertabrak Mobil Pedangdut Cantika Davinca: dari Isu Ban Meledak hingga Fakta di TKP

AHY: Jangan Abai dengan SOP Standar Infrastruktur

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa perizinan bangunan adalah sesuatu yang harus disikapi dengan serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X