Meski Pihak Ponpes Al Khoziny Minta Maaf, Kepolisian Tetap akan Proses Hukum

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny. (Instagram/kantorsar_semarang)
Kepolisian siap lanjutkan penyelidikan ke ranah hukum usai Tim SAR selesai evakuasi korban Ponpes Al Khoziny. (Instagram/kantorsar_semarang)

Proses Penegakan Hukum Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Baca Juga: Senator Abdul Kholik Dukung Gagasan Museum Kartun Indonesia dan Mubes Pakarti di Semarang

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilakukan.

“Sesuai pernyataan dari Bapak Kapolda bahwa Polda Jawa Timur akan memproses hukum. Tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan di awal proses, baik upaya penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan,” kata Jules Abraham kepada wartawan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Jules juga mengabarkan bahwa tim Disaster Victim Identification (DVI) masih melakukan proses identifikasi.

Baca Juga: Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Hal Ini

Ia pun meminta para pihak untuk berempati kepada keluarga korban selama proses identifikasi masih berlangsung.

“Keluarga korban juga tentu masih trauma, duka, marilah kita bersama-sama berempati. Biarkan seluruh proses ini berakhir ya. Identifikasi keluarga juga bisa berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.

“Mudah-mudahan secepatnya, kami akan melakukan proses penegakan hukum,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Identitas Bjorka, Hacker yang Mengklaim Jual Data Nasabah Bank Swasta

Sebelumnya, Jules mengatakan bahwa proses hukum dimulai ketika evakuasi selesai dilakukan tim SAR Gabungan.

“Terkait dengan proses penegakan hukum harus kami tegaskan bahwa kami masih menunggu terlebih dulu teman-teman SAR ini selesai, kemudian lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” kata Jules kepada wartawan pada Senin malam, 6 Oktober 2025.

Ketua MPR Percaya Pengusutan Kepolisian

Baca Juga: Yamaha Beri Hadiah Rp1 Miliar untuk Sartina dan Pasma Wati, Tahun Depan Giliran Kamu!

Ketua MPR, Ahmad Muzani, mempercayakan setiap proses hukum kepada pihak kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X