Roy menegaskan, pihak penyidik memiliki lebih dari cukup alat bukti untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Tadi sudah kami bacakan semua poin-poinnya. Penetapan tersangka atas pemohon sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur,” kata Roy kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 10 Oktober 2025.
Roy menambahkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan dua alat bukti, tetapi empat bukti yang dinilai cukup kuat untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
“Kami sudah menghadirkan empat bukti, bukan hanya dua bukti, terkait penetapan tersangka,” jelasnya.
Baca Juga: Garuda Terhenti di Ronde Keempat, Erick Thohir Akui Belum Mampu Wujudkan Mimpi Piala Dunia
Kuasa Hukum Nadiem Bantah Ada Kerugian Negara
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menilai penetapan tersangka terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Pengacara itu menyoroti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang disebut tidak menemukan adanya kerugian negara dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
“Ini ada dua audit BPKP, sementara mereka (penyidik) lagi ekspos dengan BPKP katanya sedang menghitung kerugian negara,” ujar Hotman kepada awak media pada Jumat 10 Oktober 2025.
Menurutnya, hasil audit BPKP terhadap pengadaan laptop di tahun 2020, 2021, dan 2022 menunjukkan tidak ada temuan kerugian negara.
“Ini BPKP sudah menghitung untuk tahun 2020, 2021, 2022, tidak ada kerugian negara,” tegasnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Pemerataan, Ini Alasan Sekolah Garuda Banyak Dibangun di Luar Pulau Jawa
Publik Menanti Keputusan Hakim
Artikel Terkait
Pakai Rompi Pink dan Tangan Terborgol, Nadiem Makarim: Tuhan Melindungi Saya, Kebenaran akan Keluar
Pastel Buatan Ibu Jadi Permintaan Kecil Nadiem Makarim dari Balik Jeruji Besi
Mahfud MD Soal Nadiem Makarim: Sosok yang Bersih dari Korupsi Tapi Tak Paham Birokrasi
KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan, Siap Koordinasi dengan Kejagung
Jaksa Bongkar Proses Panjang Sebelum Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi: 3 Kali Diperiksa, Panggil 113 Saksi
Di Balik Ketegaran Istri Nadiem Makarim usai Suaminya Terjerat Kasus Korupsi: Ada Rindu dan Harapan yang Tak Pernah Padam