Menelaah Langkah KPK Kaji Program MBG: 3 Fokus Utama untuk Pembenahan Sistemik

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:51 WIB
KPK ikut menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: setneg.go.id)
KPK ikut menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: setneg.go.id)

Tim akan melakukan wawancara, observasi, dan pengumpulan data langsung di lapangan.

Baca Juga: B.P.H. Kusumo Bimantoro Ajak Mahasiswa Lakukan Penelitian di Kadipaten Pakualaman

“Stakeholder-stakeholder yang terlibat dalam MBG tentu akan diobservasi. Kami lakukan wawancara, cari tahu, dan dalami kendala-kendala di lapangan seperti apa. Sehingga kami bisa merumuskan catatan untuk perbaikan ke depannya,” tutur Budi.

Kajian ini, kata Budi, merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor gizi masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran.

Dukungan Pencegahan dan Penindakan

Baca Juga: Boy Warongan dan Gabriella Fernaldi Berkolaborasi di Single Kontemplatif, Belum Boleh Pulang

Sebelumnya, KPK telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan program MBG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Dukungan diberikan baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran atau kecurangan.

Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan mengenai dugaan praktik curang dalam proses pengadaan atau pengelolaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di beberapa wilayah.

Baca Juga: Membongkar Skandal Tipu-Tipu Kakek Mahar Rp3 Miliar di Pacitan: Ada Jejak Penipuan yang Bermula pada 2016

KPK sebelumnya juga menerima audiensi dari BGN untuk membahas sinergi pengawasan dan transparansi pelaksanaan program MBG.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sistem kontrol agar program bergizi gratis ini benar-benar menyentuh masyarakat sasaran tanpa celah penyimpangan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X