Tim akan melakukan wawancara, observasi, dan pengumpulan data langsung di lapangan.
Baca Juga: B.P.H. Kusumo Bimantoro Ajak Mahasiswa Lakukan Penelitian di Kadipaten Pakualaman
“Stakeholder-stakeholder yang terlibat dalam MBG tentu akan diobservasi. Kami lakukan wawancara, cari tahu, dan dalami kendala-kendala di lapangan seperti apa. Sehingga kami bisa merumuskan catatan untuk perbaikan ke depannya,” tutur Budi.
Kajian ini, kata Budi, merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor gizi masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran.
Dukungan Pencegahan dan Penindakan
Baca Juga: Boy Warongan dan Gabriella Fernaldi Berkolaborasi di Single Kontemplatif, Belum Boleh Pulang
Sebelumnya, KPK telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan program MBG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dukungan diberikan baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran atau kecurangan.
Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan mengenai dugaan praktik curang dalam proses pengadaan atau pengelolaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di beberapa wilayah.
KPK sebelumnya juga menerima audiensi dari BGN untuk membahas sinergi pengawasan dan transparansi pelaksanaan program MBG.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sistem kontrol agar program bergizi gratis ini benar-benar menyentuh masyarakat sasaran tanpa celah penyimpangan.**
Artikel Terkait
Ini Hasil Investigasi BGN dan BPOM Soal Penyebab Keracunan MBG: SPPG Tak Patuh SOP Jadi Biang Keladi
Menunggu Finalisasi Regulasi MBG, Langkah Pemerintah Jaga Keberlanjutan Program Prioritas
Menkeu Purbaya Bakal Pangkas Anggaran MBG Jika Tak Terserap hingga Akhir Oktober 2025
Aliansi Masyarakat Ini Kritik Keras BGN! Sebut Ada Jual Beli Titik Dapur MBG
MBG Disebut Jadi Penyebab Naiknya Harga Daging dan Telur Ayam, Begini Jawaban BGN
Ikut Awasi MBG, Menkes Ungkap Transparansi Data Keracunan Jadi Kewenangan BGN