Gubernur Jateng Panggil Kepala Daerah untuk Percepat Penanganan Banjir di Demak dan Semarang

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:22 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Foto: jatengprov.go.id)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Foto: jatengprov.go.id)

SENANGSENANG.ID – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi dijadwalkan memanggil Bupati Demak dan Wali Kota Semarang pada hari ini, Rabu 29 Oktober 2025 untuk membahas percepatan penanganan banjir yang melanda kedua wilayah tersebut.

Pertemuan digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang.

Selain kepala daerah, undangan juga ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) yang dijadwalkan turut hadir.

Baca Juga: 8TUALLY dan PSM UGM Luncurkan Video Musik 'Melodi Nusantara' di Hari Sumpah Pemuda

“Kami panggil Bupati Demak dan Wali Kota Semarang. Ada Pak Dirjen (SDA Kementerian PUPR), guna percepatan penanganan banjir,” ujar Gubernur Luthfi di Semarang pada Selasa 28 Oktober 2025 malam.

Koordinasi Lintas Sektor

Gubernur menekankan bahwa penanganan banjir membutuhkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Cak Imin Soroti Dominasi Minimarket Raksasa, UMKM Terjepit di Tengah Produk Impor dan Judi Online

Pertemuan tersebut akan membahas kondisi terkini serta merumuskan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengatasi banjir.

Sejak banjir melanda pada 22 Oktober 2025, Pemprov Jawa Tengah telah mengambil langkah cepat.

Gubernur Luthfi langsung memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah untuk turun ke lapangan, dengan keselamatan warga sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida Tuai Kontroversi, Publik Soroti Dampak Lingkungan

Langkah lanjutan berupa penyediaan logistik bagi korban banjir juga segera dilakukan.

Respons Terpadu dari Dinas Terkait

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X