26 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan, Satu Diduga Pelaku Perekrutan

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:03 WIB
Kemlu berhasil memulangkan 26 WNI yang terlibat dalam pekerjaan sektor online scam dan judi online di Myanmar. (Foto: Dok. Kemlu)
Kemlu berhasil memulangkan 26 WNI yang terlibat dalam pekerjaan sektor online scam dan judi online di Myanmar. (Foto: Dok. Kemlu)

Sebelum dipulangkan, seluruh WNI menjalani proses asesmen oleh Kemlu bersama otoritas Myanmar dan Thailand untuk memastikan status mereka sebagai korban TPPO atau keterlibatan dalam jaringan kejahatan.

Baca Juga: M Bloc Space Tampil dengan Wajah Baru, Siap Jadi Pusat Kreativitas Gen Z

“Para WNI tersebut berhasil diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar ke Thailand untuk menjalani proses asesmen,” tulis Kemlu.

Kemlu menegaskan bahwa seluruh korban akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, penanganan terhadap WNI yang terindikasi sebagai pelaku perekrutan akan dilanjutkan oleh Kepolisian RI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X