Sebelum dipulangkan, seluruh WNI menjalani proses asesmen oleh Kemlu bersama otoritas Myanmar dan Thailand untuk memastikan status mereka sebagai korban TPPO atau keterlibatan dalam jaringan kejahatan.
Baca Juga: M Bloc Space Tampil dengan Wajah Baru, Siap Jadi Pusat Kreativitas Gen Z
“Para WNI tersebut berhasil diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar ke Thailand untuk menjalani proses asesmen,” tulis Kemlu.
Kemlu menegaskan bahwa seluruh korban akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, penanganan terhadap WNI yang terindikasi sebagai pelaku perekrutan akan dilanjutkan oleh Kepolisian RI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**
Artikel Terkait
Indonesia Desak Myanmar Selamatkan Pekerja Migran Korban TPPO, 20 WNI Masih Disekap
20 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Begini Kondisinya Kini
14 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dievakuasi Tim Athan Indonesia
Puan Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar, Desak Pemerintah Segera Lakukan Evakuasi
Soal Temuan Deposit Judol Tembus Rp957 Miliar, Istana Ancam Coret Data Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online
PPATK Sudah Aktifkan Lagi 30 Juta Rekening Dormant, Pemblokiran Rekening Diklaim Tekan Judol hingga 70 Persen