Dugaan Pemalsuan Label SNI pada Nampan MBG Diselidiki Polisi, Publik Kembali Soroti Skandal Lama

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 20:24 WIB
Menyoroti kasus penyitaan ruko yang diduga berisi nampan palsu dalam program MBG di Jakarta Utara. (Dok. Badan Gizi Nasional)
Menyoroti kasus penyitaan ruko yang diduga berisi nampan palsu dalam program MBG di Jakarta Utara. (Dok. Badan Gizi Nasional)

SENANGSENANG.ID — Dugaan pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik.

Terbaru, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, pada Jumat 31 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran produk berlabel SNI palsu.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal sebagai bagian dari proses verifikasi awal.

Baca Juga: Sahabat Artis Beri Dukungan Moral untuk Onadio Leonardo Usai Tersandung Kasus Narkoba

“Kami melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, untuk memastikan dugaan peredaran nampan berlabel SNI palsu,” ujar Maryati kepada wartawan, Sabtu 1 November 2025.

Polisi Telusuri Dugaan Label Palsu dan Asal Produk

Maryati menjelaskan, penyelidikan difokuskan pada dugaan penggunaan label SNI dan logo halal yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Di Balik Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Ada Dugaan sang Artis Konsumsi Ekstasi Sebelum Ditangkap

Polisi juga mencurigai adanya praktik penggantian label asal produk dari luar negeri menjadi produksi dalam negeri.

“Dugaan penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’ masih kami dalami. Pemeriksaan masih dalam tahap awal,” jelasnya.

Hingga kini, belum ada pihak yang diamankan. Proses penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan data dan bukti lapangan.

Baca Juga: GAC Indonesia Serahkan 225 Unit Aion UT ke Konsumen, Tandai Pengiriman Perdana Mobil Listrik Rakitan Lokal

Skandal Serupa Pernah Mencuat

Kasus ini mengingatkan publik pada polemik serupa yang mencuat pada Agustus 2025 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X