Mendagri Tito Karnavian: Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Dinonaktifkan Jika Ditahan

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 18:50 WIB
Mendagri Tito Karnavian pastikan status Gubernur Riau Abdul Wahid akan dinonaktifkan hingga perkaranya inkrah.  (Instagram/titokarnavian)
Mendagri Tito Karnavian pastikan status Gubernur Riau Abdul Wahid akan dinonaktifkan hingga perkaranya inkrah. (Instagram/titokarnavian)

Ia diduga memeras pejabat di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau dengan meminta jatah uang dari proyek-proyek infrastruktur.

Ironisnya, Abdul Wahid baru menjabat sebagai Gubernur Riau sejak Februari 2025, belum genap sembilan bulan.

Selain Wahid, KPK juga menetapkan dua tersangka lain: Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam.

Baca Juga: Meriah! HUT Humas Polri ke-74 Dimeriahkan Fun Shooting Wartawan di Semarang

OTT dan Uang Rp1,6 Miliar dalam 3 Mata Uang

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sembilan orang di Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling, dengan total nilai mencapai Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Festival Budaya Ndesa Kluthuk 2025 Sukses Digelar, Dorong Seni dan UMKM Lokal

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang terseret kasus korupsi, memperkuat sorotan terhadap tata kelola pemerintahan di provinsi tersebut.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X