SENANGSENANG.ID - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menegaskan tidak ada praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ade menyebut bahwa seluruh proses pengisian kursi jabatan di Bekasi dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, politisi partai PDI-P itu juga menyatakan bahwa proses tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendamping dalam setiap tahapan seleksi pejabat.
Baca Juga: Berangkat dari Ide Mendirikan Monumen Hayati, Sam Sianata Sukses Ciptakan Trinity Art
“Bekasi mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual-beli jabatan,” kata Ade di Cikarang, Selasa 21 Oktober 2025.
Pemkab Bekasi Klaim Jalankan Rotasi Sesuai Aturan dan Didampingi KPK
Bupati Ade menjelaskan, rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi selalu dilakukan secara transparan dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Kolaborasi 28 BUMN Wujudkan Komitmen Hijau Melalui Program TJSL BUMN Olah Sampah di Likupang
Ade mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi praktik koruptif dalam sistem birokrasi yang dijalankan pemerintah daerahnya.
“Pemkab Bekasi berkomitmen penuh menjalankan pengisian jabatan secara profesional dan akuntabel. Semua prosesnya bisa diaudit dan dikawal oleh lembaga terkait,” ujarnya.
“Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan, kan sudah didampingi KPK. Kita komitmen,” tambahnya.
Menkeu Purbaya Sebut Masih Ada Jual-Beli Jabatan di Daerah
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa praktik jual-beli jabatan masih ditemukan di sejumlah daerah, termasuk Bekasi, berdasarkan data KPK dalam tiga tahun terakhir.
Artikel Terkait
Bantah Isu Sri Mulyani Lepas Jabatan di Tengah Anjloknya IHSG, Sufmi Dasco: Tidak akan Mundur
Usai Viral Liburan Tanpa Izin ke Demul, Lucky Hakim Bisa Kena Sanksi Diberhentikan dari Jabatan Bupati Indramayu
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah akan Pelajari Putusan
Menilik 5 Rekomendasi KPK Soal Kajian Rangkap Jabatan Menteri Pascaputusan MK
Telisik Nasib ‘Family Office’ yang Kini Tak Dapat Jatah APBN: Dikebut Luhut Pandjaitan, tapi Tak Didanai Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Ngotot Bubarkan Satgas BLBI, Mahfud MD Soroti Potensi Kerugian Negara Rp95 Triliun