Dorong Sinergi Empat Pilar
Natalius menegaskan, pemberantasan bullying tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Ia mendorong sinergi empat pilar:
1. Pendidikan sebagai penanggung jawab pengetahuan
2. Pelatihan dan pengembangan sebagai penanggung jawab keterampilan
3. Penegak hukum sebagai aparat negara
4. Keluarga dan lembaga keagamaan sebagai penanggung jawab mental dan spiritual
“Kalau bullying terjadi di dunia pendidikan, maka empat lembaga inilah yang harus duduk bersama untuk merumuskan solusi dan meniadakan tindakan,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
Menyoal Perlindungan Hak Asasi Manusia di Tanah Air, Soal Tragedi 98 hingga Menteri HAM yang Minta Tambahan Dana
Natalius Pigai Kembali Minta Anggaran Triliunan untuk Tambah ‘Prajurit’ Penegakan HAM, Ini 3 Permintaan sang Menteri
3 Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Anak Sekolah di Semarang, Terbaru Menteri HAM Ungkap Soal Ini
Razman Nasution Mengadu ke Komnas HAM Setelah Dilarang Bertemu Lolly, Ungkap Anak Nikita Mirzani Alami Hal Ini
Ini Respon Polri atas Usulan Kementerian HAM Menghapus SKCK, Ungkap Permintaan Pembuatan Datang dari Masyarakat
Alasan Kementerian HAM Usul Penghapusan SKCK ke Polri: Dianggap Memberatkan Hidup Mantan Napi