Tiga Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 15:59 WIB
Rismon Sianipar menunjukkan draft buku soal tudingan ijazah SMA Wapres Gibran. (X/SianiparRismon)
Rismon Sianipar menunjukkan draft buku soal tudingan ijazah SMA Wapres Gibran. (X/SianiparRismon)

“Penetapan tersangka ini bertepatan dengan gerilya kami membongkar. Kami berencana meluncurkan draft buku ini. Tapi yang pasti, Wapres tak lulus SMA,” ujar Rismon.

Ia menambahkan, data yang digunakan berasal dari Ditjen Paud Dikdasmen serta temuan faktual dari Roy Suryo.

Buku itu, katanya, akan digandakan dan dibagikan gratis kepada masyarakat.

Baca Juga: Trio Kuda Rilis Album Perdana 'Thrash Blues', Tawarkan Kebebasan Musikal Tanpa Kompromi

Klaim Soal Pendidikan Wapres Gibran

Rismon juga menyinggung tudingan ijazah SMA Wapres Gibran. Menurutnya, Gibran tidak pernah lulus SMA, baik di dalam maupun luar negeri.

Ia menyebut Gibran hanya menempuh pendidikan hingga kelas 10 di Orchid Park Secondary School, lalu melanjutkan diploma di UTS Insearch Sydney.

“Bayangkan kelas 1 SMA plus diploma yang seharusnya pendidikan tinggi awal, D1, disetarakan dengan SMK bidang akuntansi dan keuangan. Itu ekuivalensi yang sangat fatal,” klaimnya.

Baca Juga: Forum JPP Bahas Konsep Self Policing, Masyarakat Diajak Jadi Polisi bagi Diri Sendiri

Pesan untuk Presiden Prabowo

Di akhir pernyataannya, Rismon menegaskan bahwa penelitian dokumen publik adalah hak akademisi.

“Pak Prabowo, jangan sampai ini dibawa ke arena politik. Kami peneliti, kami berhak meneliti dokumen publik. Karena ijazah itu pernah digunakan Jokowi sebagai presiden, gubernur, maupun wali kota,” pungkasnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X