“Penetapan tersangka ini bertepatan dengan gerilya kami membongkar. Kami berencana meluncurkan draft buku ini. Tapi yang pasti, Wapres tak lulus SMA,” ujar Rismon.
Ia menambahkan, data yang digunakan berasal dari Ditjen Paud Dikdasmen serta temuan faktual dari Roy Suryo.
Buku itu, katanya, akan digandakan dan dibagikan gratis kepada masyarakat.
Baca Juga: Trio Kuda Rilis Album Perdana 'Thrash Blues', Tawarkan Kebebasan Musikal Tanpa Kompromi
Klaim Soal Pendidikan Wapres Gibran
Rismon juga menyinggung tudingan ijazah SMA Wapres Gibran. Menurutnya, Gibran tidak pernah lulus SMA, baik di dalam maupun luar negeri.
Ia menyebut Gibran hanya menempuh pendidikan hingga kelas 10 di Orchid Park Secondary School, lalu melanjutkan diploma di UTS Insearch Sydney.
“Bayangkan kelas 1 SMA plus diploma yang seharusnya pendidikan tinggi awal, D1, disetarakan dengan SMK bidang akuntansi dan keuangan. Itu ekuivalensi yang sangat fatal,” klaimnya.
Baca Juga: Forum JPP Bahas Konsep Self Policing, Masyarakat Diajak Jadi Polisi bagi Diri Sendiri
Pesan untuk Presiden Prabowo
Di akhir pernyataannya, Rismon menegaskan bahwa penelitian dokumen publik adalah hak akademisi.
“Pak Prabowo, jangan sampai ini dibawa ke arena politik. Kami peneliti, kami berhak meneliti dokumen publik. Karena ijazah itu pernah digunakan Jokowi sebagai presiden, gubernur, maupun wali kota,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Ngaku Dicecar soal Metode Ilmiah yang Dikajinya, Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Jokowi Ogah Tampilkan Ijazah bak Logika Srimulat
Roy Suryo Siapkan Buku 500 Halaman Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dirilis di Hari Kemerdekaan
Roy Suryo cs Minta Pemeriksaan soal Ijazah Jokowi Ditunda karena Pitulasan, Polisi: Kami Tangani Sesuai SOP
KPU Tutup Akses Ijazah Capres-Cawapres, Khawatir Ada Resiko Konsekuensi Bahaya
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Curhat Begini