SENANGSENANG.ID – Polisi menggerebek sebuah gudang di Desa Riding Panjang, Belinyu, Bangka, pada Minggu (16/11/2025) setelah menemukan adanya penimbunan besar-besaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Dari lokasi, aparat mengamankan 42 ton BBM tanpa dokumen resmi serta menangkap lima orang yang diduga terlibat.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.
Baca Juga: Putra/Daniel Raih Gelar Juara Ganda Putra wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025
Gudang yang digerebek diketahui milik PT Bangka Perkasa Energy.
“Tim berhasil mengamankan kurang lebih 42 ribu liter BBM, termasuk beberapa mobil tangki dan truk modifikasi untuk menampung BBM itu,” ujarnya.
Lima Orang Diamankan
Polisi menangkap lima orang di lokasi, yakni DN alias Decka (direktur), AA alias Abi (komisaris), BS dan IP (sopir), serta AW (kernet).
Baca Juga: Prahdiska Bagas Shujiwo Juara Tunggal Putra wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025
Selain BBM, aparat juga menyita peralatan seperti selang, mesin, drum, dan tedmon berisi BBM subsidi tanpa dokumen.
Modus Penimbunan
Menurut Fauzan, BBM yang ditimbun berasal dari dua sumber: sebagian besar diangkut dari Sumatera Selatan menggunakan truk modifikasi, sementara sisanya diperoleh dari beberapa titik di Pulau Bangka.
“Informasi dari pelaku, BBM ini berasal dari Sumatera Selatan dengan dua unit truk modifikasi, sedangkan lainnya dari tempat-tempat di Bangka,” jelasnya.
Baca Juga: IDAI dan IPA Gelar Workshop Advokasi Imunisasi untuk Generasi Emas 2045
Artikel Terkait
Jawab Keraguan Masyarakat, Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi, Tak Ada Pengoplosan BBM
Kisruh Pertamax Oplosan, Dinilai Cederai Hak Konsumen BBM Pertamina hingga Sederet Keluh Kesah Masyarakat
Setelah Terbongkar Kasus BBM Oplosan: Pengguna Pertamax Akui Tarikan Mesinnya Tidak Senyaman Dulu, Ohh Pantesan!
Menguak Berbagai Skandal Korupsi di Pertamina, dari Oplos BBM hingga Penggelapan Dana Pensiun
Belum Selesai Kasus BBM dan Minyakita Oplosan, Kini Muncul Kasus LPG Oplosan yang Raup Untung hingga Rp10 Miliar
Mendag Budi Santoso Segel SPBU Nakal di Bogor, Diduga Curangi Takaran BBM hingga Rugikan Konsumen Rp3,4 Miliar