Polemik Arsip Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kritik KPU Surakarta di Sidang KIP

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 19:28 WIB
Tangkapan layar situasi sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat. (YouTube/Komisi Pusat Informasi)
Tangkapan layar situasi sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat. (YouTube/Komisi Pusat Informasi)

“Arsip pencalonan Jokowi adalah dokumen negara. Selama berpotensi disengketakan, tidak boleh dimusnahkan. Masa retensi tidak ada yang di bawah lima tahun,” tegas Paulyn.

Pihak Lain Turut Hadir

Sidang sengketa informasi ini juga menghadirkan perwakilan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan KPU RI sebagai pihak yang dimintai klarifikasi terkait keaslian dokumen pendidikan Jokowi.

Baca Juga: Suzuki eWX, Mobil Listrik Konsep yang Digadang-gadang untuk Mobilitas Harian dengan Desain Futuristik

Agenda Lanjutan

Persidangan akan berlanjut dengan pemeriksaan berikutnya. Polemik pemusnahan arsip oleh KPU Surakarta diprediksi masih akan menjadi isu sentral dalam proses sengketa di KIP.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X