Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Polda Metro Jaya Akui Dokumen Jadi Barang Bukti Penyidikan

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 18:10 WIB
Polda Metro Jaya klaim ijazah Jokowi disegel sebagai barang bukti. (Instagram/jokowi)
Polda Metro Jaya klaim ijazah Jokowi disegel sebagai barang bukti. (Instagram/jokowi)

SENANGSENANG.ID – Polemik terkait ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), masih terus bergulir. Usai sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) RI pada Senin (17/11/2025), sorotan publik kini tertuju pada status dokumen yang dikecualikan dari akses informasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menegaskan bahwa informasi terkait ijazah Jokowi bisa diakses publik setelah proses penyidikan selesai.

“Selama masih ditangani penyidik, ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan semua karena khawatir menghambat proses,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga: Richie Duta Richardo Mantap ke Babak 32 Besar wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

Ijazah Asli di Bawah Penguasaan Polda Metro Jaya

Dalam persidangan KIP, perwakilan Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ijazah asli Jokowi saat ini berada di bawah penguasaan kepolisian untuk kepentingan hukum.

Dokumen tersebut disegel dan berstatus sebagai barang bukti resmi.

Tak hanya ijazah, sejumlah dokumen administrasi lain juga ikut disita, termasuk transkrip nilai, kartu hasil studi (KHS), laporan tugas akhir (TA), serta SK yudisium.

Baca Juga: Tim Bimaruna ISI Surakarta Gelar Kampanye Bijak Gunakan AI di CFD Slamet Riyadi

“Semuanya dalam status penyidikan, resmi disita, mendapat penetapan penyitaan dari pengadilan negeri setempat,” jelas perwakilan Polda Metro Jaya.

Aliansi Bonjowi Pertanyakan Transparansi

Aliansi Bonjowi, yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan jurnalis, meminta Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka tanda terima ijazah Jokowi.

Namun, dokumen yang diberikan kampus justru diburamkan hampir seluruh halamannya.

Baca Juga: Magelang Resmi Luncurkan Z-Hub, Ruang Kreativitas Generasi Muda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X