Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo dan 7 Tersangka Lain

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 08:39 WIB
Masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Forum Keadilan TV)
Masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Forum Keadilan TV)

SENANGSENANG.IDPolda Metro Jaya resmi memperpanjang masa pencekalan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama tujuh tersangka lain dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pencekalan ini akan berlaku hingga enam bulan ke depan demi mendukung kelancaran proses penyidikan.

Pencekalan Diperpanjang 6 Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pencekalan tahap awal berlaku sejak 8 November 2025 hingga 27 November 2025.

Baca Juga: Putra/Marvino Lolos ke Semifinal, Singkirkan Wakil Chinese Taipei di Indonesia International Challenge 2025

Namun, penyidik memutuskan untuk memperpanjang masa larangan bepergian secara signifikan.

“Pencekalan oleh penyidik itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025. Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (21/11).

Alasan Perpanjangan

Menurut Budi, perpanjangan ini merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan. Kehadiran para tersangka dinilai penting agar pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga: Bismo Raya Oktora Melaju ke Semifinal, Jadi Tumpuan Tunggal Putra Indonesia

“Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, para tersangka termasuk Roy Suryo sebelumnya telah mengajukan daftar saksi dan ahli yang dianggap dapat meringankan posisi hukum mereka.

Hal ini membuat penyidik membutuhkan waktu tambahan untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Jumbo Raih 2 Penghargaan, Ini Daftar Lengkap Penerima Piala Citra FFI 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X