Roy Suryo Ajukan Gelar Perkara Khusus
Selain pencekalan, perkembangan terbaru adalah langkah hukum yang ditempuh Roy Suryo melalui permohonan gelar perkara khusus.
Mekanisme ini berbeda dari praperadilan dan menjadi jalur alternatif untuk menguji legalitas penetapan tersangka.
Permohonan tersebut diajukan pada 20 November 2025 dan kini sedang diproses internal oleh penyidik.
Baca Juga: Sevenkey Hadirkan Single Selamanya Kamu, Kolaborasi dengan Jikun /rif Jadi Titik Transformasi
“Permohonan gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka kemarin sekitar tanggal 20 November dan itu merupakan hak dari tersangka,” jelas Budi.
Proses Hukum Masih Berjalan Aktif
Dengan adanya perpanjangan pencekalan dan permohonan gelar perkara khusus, proses hukum terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dipastikan masih berlangsung aktif.
Penyidik berkomitmen menindaklanjuti seluruh tahapan sesuai prosedur yang berlaku.**
Artikel Terkait
Roy Suryo Siapkan Buku 500 Halaman Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dirilis di Hari Kemerdekaan
Roy Suryo cs Minta Pemeriksaan soal Ijazah Jokowi Ditunda karena Pitulasan, Polisi: Kami Tangani Sesuai SOP
Wapres Gibran Hadiri Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda, Roy Suryo: Itu Levelnya Pak RT
Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Sebut Kriminalisasi Penelitian Publik
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Curhat Begini
Polemik Arsip Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kritik KPU Surakarta di Sidang KIP