Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo dan 7 Tersangka Lain

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 08:39 WIB
Masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Forum Keadilan TV)
Masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Forum Keadilan TV)

Roy Suryo Ajukan Gelar Perkara Khusus

Selain pencekalan, perkembangan terbaru adalah langkah hukum yang ditempuh Roy Suryo melalui permohonan gelar perkara khusus.

Mekanisme ini berbeda dari praperadilan dan menjadi jalur alternatif untuk menguji legalitas penetapan tersangka.

Permohonan tersebut diajukan pada 20 November 2025 dan kini sedang diproses internal oleh penyidik.

Baca Juga: Sevenkey Hadirkan Single Selamanya Kamu, Kolaborasi dengan Jikun /rif Jadi Titik Transformasi

“Permohonan gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka kemarin sekitar tanggal 20 November dan itu merupakan hak dari tersangka,” jelas Budi.

Proses Hukum Masih Berjalan Aktif

Dengan adanya perpanjangan pencekalan dan permohonan gelar perkara khusus, proses hukum terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dipastikan masih berlangsung aktif.

Penyidik berkomitmen menindaklanjuti seluruh tahapan sesuai prosedur yang berlaku.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X