Penyelidikan mengungkap dugaan penggunaan jalur tikus sebagai celah masuk balpres ilegal tanpa terdeteksi Bea Cukai.
Modus ini diyakini sudah lama dimanfaatkan jaringan penyelundup.
Baca Juga: Bismo Raya Oktora Melaju ke Semifinal, Jadi Tumpuan Tunggal Putra Indonesia
“Peredaran barang-barang seperti ini dilarang. Banyak yang masuk lewat jalur tikus, itu salah satu modus operandi,” jelas Edy.
Polisi masih mendalami jalur masuk utama dan mengaitkan temuan dengan seseorang berinisial A di Surabaya.
Polda Metro Jaya menegaskan koordinasi akan diperkuat bersama Bea Cukai dan kepolisian daerah lain.
Seluruh barang bukti nantinya akan dimusnahkan sesuai aturan.
Baca Juga: Jumbo Raih 2 Penghargaan, Ini Daftar Lengkap Penerima Piala Citra FFI 2025
Total Sitaan 439 Balpres
Secara keseluruhan, polisi menyita 439 balpres dengan nilai mencapai Rp4 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menuturkan pakaian bekas impor itu rencananya akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.
“Modus operandi memasukkan pakaian bekas impor dari Korea Selatan untuk beredar di DKI dan daerah sekitarnya,” kata Budi.
Baca Juga: Emiten TRIM Jadi Sorotan, Boy Thohir Borong Saham di Tengah Tren Positif
Dampak Ekonomi dan Kesehatan
Polda Metro Jaya menegaskan penindakan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga perlindungan terhadap UMKM lokal dan konsumen.
Artikel Terkait
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung
Kerugian Masyarakat Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Soroti Risiko Digitalisasi
Viral Video Baju Murah Impor China Segera Dikirim ke Indonesia, Mendag Angkat Bicara
Pemerintah Ubah Strategi Pemusnahan Pakaian Impor Ilegal, Tak Lagi Dibakar
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, DPR Soroti Ancaman Barang Impor Baru
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 439 Balpres Pakaian Bekas Ilegal