Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Kurang dari 24 Jam, Ini Motif dan Kronologinya

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 09:18 WIB
Kurang dari 24 jam, pelaku pembakar rumah ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri bersama barang bukti. (Foto: polreswonogiri.id)
Kurang dari 24 jam, pelaku pembakar rumah ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri bersama barang bukti. (Foto: polreswonogiri.id)

Komitmen Polres Wonogiri

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini menunjukkan komitmen kepolisian menjaga keamanan warga.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak. Identitas pelaku diketahui dalam waktu singkat dan penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam. Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap ancaman terhadap keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Jumbo Raih 2 Penghargaan, Ini Daftar Lengkap Penerima Piala Citra FFI 2025

Proses Penyidikan Berlanjut

Polisi masih mendalami motif pelaku serta keterkaitannya dengan korban maupun lingkungan sekitar. Proses penyidikan dipastikan berjalan profesional dan transparan.

Polres Wonogiri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing agar tindak kejahatan serupa bisa dicegah sejak dini.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X