SENANGSENANG.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan.
Kali ini, sebuah mobil Toyota Kijang Innova milik warga Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, menjadi sasaran.
Peristiwa bermula pada Jumat (4/7/2025) di depan Mie Gacoan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.
Baca Juga: Zidane Cahyo Nugroho Mantap ke Babak 16 Besar wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025
Pelaku, Elyas Sutiyono (44), warga Giritirto, menghubungi korban Erna Mujiyanto (39) dan mengaku mendapat perintah dari Koperasi Anugerah Dana Sentosa untuk menarik kendaraan tersebut. Alasannya, BPKB mobil masih menjadi agunan pinjaman.
Namun, setelah dikonfirmasi, pihak koperasi menegaskan bahwa pinjaman telah dilunasi oleh pelaku dengan menggunakan surat kuasa yang ditandatangani tanpa sepengetahuan korban.
Sejak saat itu, mobil beserta BPKB hilang tak diketahui keberadaannya. Merasa dirugikan, korban melapor ke Polres Wonogiri pada Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Festival Keluarga Sehat 2025: Edukasi Warga Kudus, Targetkan Stunting Turun ke 3,55 Persen
Tim Resmob Polres Wonogiri segera melakukan penyelidikan dan menemukan jejak pelaku di Kabupaten Trenggalek.
Pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan dukungan Satreskrim Polres Trenggalek, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Ia kemudian dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pegadaian Rilis Aplikasi TRING!, Langsung Dibanjiri Keluhan Pengguna, Piye kih..
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., mengapresiasi kecepatan anggotanya dalam mengungkap kasus ini.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan pengejaran. Alhamdulillah pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat berkat koordinasi yang baik antar satuan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Setelah Buron Empat Bulan dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pengacara Natalia Rusli Menyerahkan Diri
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk Polisi Setelah Ketahuan Mencuri HP Penumpang Kereta Api
TNI-Polda Metro Bongkar Dugaan Penggelapan Kendaraan Bermotor di Jatim Libatkan Anggota TNI AD
Penipuan dan Penggelapan Bermodus Kontrak Fiktif Dibongkar Polda Jatim, Korban Rugi hingga Rp11 Miliar Lebih
Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area Diduga Sindikat Penggelapan, Ini 3 Kasus Serupa yang Sempat Bikin Heboh
Tidak Dibayar Hampir Rp1 Miliar, Mitra MBG di Kalibata Polisikan Oknum yang Lakukan Penggelapan Dana