Polisi Wonogiri Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Trenggalek, Begini Modus dan Kronologinya

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 08:39 WIB
Pelaku penggelapan mobil, Elyas Sutiyono (44) diperiksa polisi. (polreswonogiri.id)
Pelaku penggelapan mobil, Elyas Sutiyono (44) diperiksa polisi. (polreswonogiri.id)

SENANGSENANG.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan.

Kali ini, sebuah mobil Toyota Kijang Innova milik warga Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, menjadi sasaran.

Peristiwa bermula pada Jumat (4/7/2025) di depan Mie Gacoan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.

Baca Juga: Zidane Cahyo Nugroho Mantap ke Babak 16 Besar wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

Pelaku, Elyas Sutiyono (44), warga Giritirto, menghubungi korban Erna Mujiyanto (39) dan mengaku mendapat perintah dari Koperasi Anugerah Dana Sentosa untuk menarik kendaraan tersebut. Alasannya, BPKB mobil masih menjadi agunan pinjaman.

Namun, setelah dikonfirmasi, pihak koperasi menegaskan bahwa pinjaman telah dilunasi oleh pelaku dengan menggunakan surat kuasa yang ditandatangani tanpa sepengetahuan korban.

Sejak saat itu, mobil beserta BPKB hilang tak diketahui keberadaannya. Merasa dirugikan, korban melapor ke Polres Wonogiri pada Rabu (29/10/2025).

Baca Juga: Festival Keluarga Sehat 2025: Edukasi Warga Kudus, Targetkan Stunting Turun ke 3,55 Persen

Tim Resmob Polres Wonogiri segera melakukan penyelidikan dan menemukan jejak pelaku di Kabupaten Trenggalek.

Pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan dukungan Satreskrim Polres Trenggalek, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Ia kemudian dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pegadaian Rilis Aplikasi TRING!, Langsung Dibanjiri Keluhan Pengguna, Piye kih..

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., mengapresiasi kecepatan anggotanya dalam mengungkap kasus ini.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan pengejaran. Alhamdulillah pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat berkat koordinasi yang baik antar satuan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X