SENANGSENANG.ID – Satreskrim Polresta Solo menangkap seorang warga Rejosari, Jebres, berinisial EK (54), setelah kedapatan membuka rekening bank menggunakan identitas orang lain.
Aksi penipuan perbankan ini terungkap saat pelaku membuat rekening baru di salah satu kantor cabang Bank Jateng.
Pelaku diduga menggunakan data pribadi orang lain untuk memindahkan dan membelokkan dana dari rekening asli korban ke rekening baru yang dikendalikan sendiri.
Baca Juga: PSSI Tegaskan Pelatih Baru Timnas Wajib Transfer Ilmu ke Pelatih Lokal
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban pada 18 November 2025.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan sistem perbankan dan memproses pembukaan rekening menggunakan identitas orang lain. Dana korban kemudian dialihkan ke rekening tersebut,” ujarnya.
Polisi Dalami Korban Lain
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain.
Baca Juga: Dendi Nata, Akujeje, dan Aldy Amis Meriahkan HUT ke-1 Main-Main di Cipete
Aparat juga menelusuri bagaimana pelaku memperoleh dokumen identitas yang digunakan untuk membuka rekening.
Respons Bank Jateng
Redaksi mencoba mengonfirmasi kasus ini kepada Sekretaris Perusahaan Bank Jateng, Djaka Nur Sahid, terkait proses verifikasi calon nasabah dan audit internal pascakejadian.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Jateng belum memberikan tanggapan.**
Artikel Terkait
Viral Curhatan Pegawai Bank Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK, Terindikasi Rekening Nganggur?
Tanggapi Soal PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit Kalau Tak Bisa Pakai Tabungan
Nasabah Mendadak Panik, Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Aman di Tengah Pemblokiran Rekening Dormant
PPATK Sudah Aktifkan Lagi 30 Juta Rekening Dormant, Pemblokiran Rekening Diklaim Tekan Judol hingga 70 Persen
122 Juta Rekening Dormant Rampung Dianalisis PPATK, 90 Persen Sudah Diaktifkan Kembali
PPATK Klarifikasi soal Kabar Pemblokiran Rekening Milik Ketua MUI