Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen PBNU, Polemik Internal Mencuat

photo author
- Sabtu, 29 November 2025 | 08:49 WIB
Menyoroti pencopotan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya. (Foto: Instagram.com/@gusipul_id)
Menyoroti pencopotan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya. (Foto: Instagram.com/@gusipul_id)

SENANGSENANG.ID — Saifullah Yusuf atau Gus Ipul resmi dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Keputusan mengejutkan ini diambil dalam rapat harian tanfidziyah di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Langkah tersebut sontak memicu polemik di internal PBNU. Pasalnya, hanya dua hari sebelumnya, rapat syuriyah sempat menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.

Baca Juga: Zio Sandi, Bintang Muda Asal Sleman Debut Single Pop-Dangdut 'Turah Wani'

Kondisi ini membuat sebagian pihak mempertanyakan legitimasi Gus Yahya dalam mengambil keputusan strategis, termasuk pencopotan Gus Ipul.

Putusan Resmi PBNU

Dalam siaran pers bertanda tangan elektronik yang dirilis PBNU pada Jumat, 28 November 2025, disebutkan bahwa Gus Ipul digeser dari posisi Sekjen menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.

“H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU,” demikian bunyi dokumen resmi PBNU.

Baca Juga: Timnas U-22 Indonesia Bertolak ke Thailand, Siap Hadapi SEA Games 2025

Selain Gus Ipul, rapat tanfidziyah juga menetapkan rotasi sejumlah fungsionaris harian. PBNU menegaskan bahwa reposisi jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja internal, merujuk pada Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 dan 13 Tahun 2025.

“Hanya menjalankan aturan kelembagaan, bukan kebijakan personal,” tegas PBNU dalam keterangannya.

Amin Said Husni Jadi Sekjen Baru

Dalam komposisi baru, jabatan Sekjen PBNU kini diisi oleh Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).

Baca Juga: IFG Goes to Campus 2025: 400 Mahasiswa Belajar Keuangan Berkelanjutan di Binus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X