Isu Audit Keuangan PBNU Viral, Syuriyah Akui Ada Dugaan TPPU Rp100 Miliar

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 21:27 WIB
Menelusuri jejak skandal audit internal yang mencuatkan dugaan TPPU dalam poin pemecatan Ketum PBNU, Gus Yahya. (Foto: Instagram.com/@yahyacholilstaquf)
Menelusuri jejak skandal audit internal yang mencuatkan dugaan TPPU dalam poin pemecatan Ketum PBNU, Gus Yahya. (Foto: Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

SENANGSENANG.ID Isu tata kelola keuangan di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menjadi sorotan publik setelah dokumen audit internal tahun 2022 beredar luas di media sosial. 

Audit tersebut disebut memuat dugaan penyimpangan serius, termasuk indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar. 

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengonfirmasi keberadaan dokumen audit yang kini viral.

Baca Juga: Heboh Tumbler Hilang di KRL, KAI Pastikan Tak Ada Pemecatan Petugas

Ia menyebut temuan itu menjadi salah satu pertimbangan Syuriyah dalam mengevaluasi kepemimpinan Ketua Umum PBNU saat itu, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). 

“Masuk di klaster pertimbangan poin ketiga, ranah tata kelola keuangan,” ujar Sarmidi di Hotel Sultan, Jakarta.

Meski demikian, Sarmidi menegaskan dugaan TPPU hanyalah bagian dari rangkaian alasan organisasi, bukan konteks tunggal. 

Ia menilai isu tersebut berisiko menyeret nama besar PBNU jika tidak ditangani hati-hati.

Baca Juga: Dendi Nata, Akujeje, dan Aldy Amis Meriahkan HUT ke-1 Main-Main di Cipete

Dokumen Bocor ke Publik 

Sarmidi mengaku terkejut karena laporan yang semula hanya untuk konsumsi internal justru bocor ke publik. 

“Audit ini niatnya hanya untuk lingkup kelembagaan, bahan evaluasi. Saya tidak tahu bagaimana bisa bocor, tiba-tiba jadi cerita besar di medsos dan media massa,” katanya. 

Ia membenarkan data aliran masuk dana dalam dokumen itu bukan fiksi, namun detail penggunaan dan otoritas rekening masih menjadi ranah audit lanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X