Baca Juga: Gunung Semeru, Antara Mitologi Dewa dan Cincin Api Pasifik
Skandal Audit 2022
Audit yang disusun oleh KAP Gatot Permadi, Azwir, Abimail untuk periode 1 Januari–31 Desember 2022 menyoroti sejumlah transaksi mencurigakan.
Pengeluaran di atas Rp10 miliar tercatat sebagai pembayaran utang, namun tanpa penjelasan pembukuan memadai.
Transfer rutin bernilai besar Juli–November 2022 ke rekening milik Abdul Hakam, dikaitkan dengan memo internal Ketua Umum PBNU pada 22 Juni 2022 untuk mendampingi perkara suap yang menjerat Mardani H. Maming.
Baca Juga: IM3 Platinum Day Hadirkan iPhone 17 dengan Fitur Bebas Roaming ke Malaysia dan Singapura
Audit menilai lemahnya segregasi antara dana kelembagaan dan bantuan hukum personal berpotensi menimbulkan risiko hukum serius.
“Ini bukan hanya menunjukkan buruknya manajemen keuangan, tetapi ancaman yang lebih besar, yakni potensi rambatan hukum yang bisa dikualifikasikan sebagai TPPU,” tulis laporan audit.
Jejak Transaksi Rp100 Miliar
Dokumen audit juga mencatat aliran masuk dana besar ke rekening atas nama PBNU di bank negara pada 20–21 Juni 2022 melalui empat transaksi terpisah.
Baca Juga: RESONANSI: Jejak, Ingatan, dan Imajinasi Menyatu di Pameran Perdana
Dana itu diidentifikasi berasal dari PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan milik Bendahara Umum PBNU saat itu, Mardani H. Maming.
Dua hari setelah transaksi terakhir, pada 22 Juni 2022, KPK resmi menetapkan Maming sebagai tersangka kasus suap izin usaha pertambangan.**
Artikel Terkait
Dihadiri Tokoh NU, Persoalan Politik Jadi Alasan Digelarnya Musyawarah Besar Nahdliyin Nusantara
PBNU Soal Usulan Zakat Bantu Danai Makan Bergizi Gratis: Hati-hati!
Ketua PBNU Gus Yahya Imbau Masyarakat Tetap Tenang di Tengah Situasi Demonstrasi
Gus Yaqut Tegaskan Rapat Harian Syuriyah Tak Berwenang Pecat Ketua Umum PBNU
PBNU Resmi Hentikan Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum, Skandal Zionis Jadi Sorotan
Polemik Memanas, Gus Yahya Tolak Mundur dari Kursi Ketua Umum PBNU