BNN Tangkap Buronan Kelas Kakap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Golden Triangle

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 21:12 WIB
Dewi Astutik berhasil ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. (Foto: BNN)
Dewi Astutik berhasil ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. (Foto: BNN)

SENANGSENANG.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencetak capaian besar dalam pemberantasan narkotika internasional.

Melalui operasi senyap lintas negara, buronan kasus sabu Dewi Astutik berhasil ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, dan langsung dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara BNN, Interpol, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Paket Siaga Peduli, Internet dan Telepon Gratis untuk Korban Bencana di Sumatra

Setibanya di Tanah Air, Dewi langsung dibawa menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Aktor Utama Jaringan Golden Triangle

Ario menyebut Dewi Astutik, yang juga dikenal dengan sejumlah alias, sebagai figur penting dalam peredaran narkotika kawasan Asia.

Baca Juga: Tim DKV ISI Surakarta Lolos Abdidaya 2025, Angkat Perpustakaan Kampung Jadi Pusat Kreativitas

“Diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun,” ungkapnya.

BNN mengidentifikasi dua nama besar asal Indonesia yang mendominasi aktivitas narkotika di kawasan Golden Triangle, yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik.

Jaringan Asia-Afrika dan Buronan Korea Selatan

Baca Juga: Kolaborasi Ramah Lingkungan di JAFF 2025, MD Entertainment Perkenalkan Children of Heaven

Selain berperan sebagai pemasok sabu dalam jumlah besar, Dewi juga disebut sebagai perekrut jaringan narkotika lintas benua.

“Ia merupakan rekruter jaringan Asia-Afrika dan juga menjadi DPO dari Korea Selatan,” jelas Ario.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X