SENANGSENANG.ID - Kapolri sekaligus Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, Jenderal Listyo Sigit mengungkap pemerintah akan menempatkan para pelaku pengedar narkoba di lapas pengamanan tingkat tinggi (super maximum security), pada Kamis 5 Desember 2024.
Sigit menyebut, super maximum security merupakan tempat khusus bagi bandar narkoba yang dibangun untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.
Kapolri RI itu mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba.
Baca Juga: Susun Borang Akreditasi, Prodi DKV ISI Surakarta Targetkan Sebagai Prodi Unggulan
"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis 5 Desember 2024.
Sigit juga menjelaskan lapas khusus bagi bandar narkoba itu untuk memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang selama ini dilakukan para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup.
"Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup," tegasnya.
Baca Juga: Warisan Karikatur Karya Pramono Bernilai Seni
Terkait Desk Pemberantasan Narkoba, Sigit mengklaim pihaknya bersama lembaga penegak hukum akan memberikan vonis atau hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap.
Ketua Desk Pemberantasan Narkoba itu juga berharap Mahkamah Agung akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar atau bandar narkoba.
"Terkait dengan masalah penegakan hukum ini kita rapatkan, kami sampaikan bahwa kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tegas Sigit.
"Tadi Pak Kejaksaan Agung juga sudah sangat mendukung, demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal," tutupnya.
Bagi yang belum tahu, Desk Pemberantasan Narkoba dibentuk oleh Menko Polkam RI, Budi Gunawan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang masuk salah satu program dalam Asta Cita sang Presiden RI.
Artikel Terkait
Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Berkedok Kantor EO di Kota Malang Digrebek Polisi, 5 Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Rampas Aset Senilai Rp221 Miliar Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin, Berikut Rinciannya
Prabowo Tegaskan Jajaran Kabinet Tak Main-Main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi!
Eks Pemain Timnas U-23 Ini Tersandung Kasus Narkoba, Begini Sepak Terjang hingga Nilai Pasarnya di Dunia Sepak Bola Indonesia
Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Digrebek Polisi di Jimbaran Bali, BB Senilai Rp1,5 Triliun Disita
Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba Jadi Target Bareskrim Polri, Intip Perputaran Uang yang Capai Rp59,2 Triliun