Di sisi lain, Menko Polkam RI juga menuturkan terkait langkah prioritas yang dilaksanakan pihaknya dalam Desk Pemberantasan Narkoba.
Pencegahan hingga Kampanye Pemberantasan Narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Budi selaku Menko Polkam RI menjelaskan tiga langkah prioritas yang mencakup kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba.
"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," ungkap Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis 5 Desember 2024.
Kemudian, Menko Polkam RI itu melanjutkan pemerintah terus menggencarkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba.
Di sisi lain, pemerintah akan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"(Langkah ini dilakukan) sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," tegas Budi.
Langkah prioritas ketiga, pemerintah melakukan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui sejumlah platform.
Budi menilai, edukasi dan kampanye itu bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba, serta mencegah mereka menyalahgunakan zat terlarang itu sejak usia dini.
"Tiga hal ini yang tadi sudah diputuskan dalam rapat koordinasi kali ini, dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba," kata Menko Polkam.
Jeruji Khusus Bandar Narkoba yang Dirancang Polri
Dalam kesempatan berbeda, Mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD pernah menjelaskan terkait sistem pengamanan super maximum security untuk terpidana narkoba pada tahun 2023 lalu.
Artikel Terkait
Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Berkedok Kantor EO di Kota Malang Digrebek Polisi, 5 Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Rampas Aset Senilai Rp221 Miliar Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin, Berikut Rinciannya
Prabowo Tegaskan Jajaran Kabinet Tak Main-Main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi!
Eks Pemain Timnas U-23 Ini Tersandung Kasus Narkoba, Begini Sepak Terjang hingga Nilai Pasarnya di Dunia Sepak Bola Indonesia
Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Digrebek Polisi di Jimbaran Bali, BB Senilai Rp1,5 Triliun Disita
Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba Jadi Target Bareskrim Polri, Intip Perputaran Uang yang Capai Rp59,2 Triliun