Kasus Penganiayaan di TMP Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka

photo author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:59 WIB
Fakta terkini kasus penganiayaan oknum matel di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. (Instagram.com/@mood.jakarta)
Fakta terkini kasus penganiayaan oknum matel di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. (Instagram.com/@mood.jakarta)

SENANGSENANG.ID – Linimasa media sosial digemparkan oleh kasus penganiayaan terhadap dua oknum mata elang (matel) di area parkir seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/12/2025) itu berujung ricuh hingga menimbulkan kerusakan fasilitas warga.

Dalam unggahan akun Instagram @mood.jakarta, disebutkan satu korban tewas di lokasi kejadian, sementara satu lainnya meninggal setelah mendapat perawatan di RS Budi Asih.

Baca Juga: Vidio dan CBN Fiber Resmi Jalin Kerja Sama Strategis, Hadirkan Hiburan Digital Premium untuk Keluarga Indonesia

Informasi tersebut memicu kedatangan massa yang diduga rekan korban, sehingga ketegangan meningkat menjelang malam.

Sejumlah tenda PKL dirusak, kios digeruduk, serta motor dan mobil dibakar. Polisi mencatat sedikitnya enam titik kebakaran di sekitar lokasi.

Kronologi Versi Polisi

Baca Juga: Trailer Musim Kedua 'Avatar: The Last Airbender' Resmi Dirilis, Toph Akhirnya Muncul

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima Polsek Pancoran sekitar pukul 15.45 WIB.

Saat petugas tiba pukul 16.00 WIB, kedua korban ditemukan dalam kondisi luka berat.

Selain penganiayaan, kerusuhan juga meluas dengan pembakaran fasilitas warga.

Baca Juga: King Abdi Sajikan 6.000 Porsi Makan Besar untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Perkara kemudian dilaporkan resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.

Korban diketahui bernama Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32). Keduanya dinyatakan meninggal dunia akibat pengeroyokan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X