SENANGSENANG. ID – Keputusan tidak biasa diambil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.
Bagaimana tidak, rapat paripurna DPRD Jepara membubarkan Panitia Khusus (Pansus) 4 yang dibentuk untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2022-2024.
Padahal, ranperda yang dibahas Pansus 4 DPRD Jepara tersebut belum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Baca Juga: RS Panti Nugroho Pakem Berikan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar pada UMKM dan Relawan
Alasanannya, hingga saat ini surat persetujuan substansi yang dikirim ke Pemkab Jepara ke Kementerian ATR BPN belum terbit atau turun.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif mengatakan, masa kerja pansus paling lama satu tahun untuk tugas pembahasan ranperda.
Pada Selasa, 21 Februari 2023, pansus tersebut tepat satu tahun bekerja sejak dibentuk.
Maka pansus harus melaporkan hasil kerjanya, lalu baru secara resmi dibubarkan.
“Kami mengkaji Tata Tertib DPRD, keputusan pembubaran pansus ini berdasarkan Pasal 68 ayat (5) huruf a Peraturan dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Jepara, ” kata Haizul Ma’arif saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan tersebut bersama wakilnya, Junarso dan Pratikno.
Dari unsur eksekutif, hadir Panjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ratib Zaini.
Rapat paripurna juga disaksikan unsur Forkopimda.
Menurut Haizul Ma’arif, pansus telah menjalankan tugasnya membahas Ranperda RTRW.
Pembahasan telah sampai pada keputusan persetuan substansi ranperda.
Karena hal substansi harus mendapat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemkab Jepara telah mengirim ranperda ke kementerian dimaksud.
Artikel Terkait
Pemkab Jepara Catat Transaksi Online Tertinggi, OPD Tak Lagi Belanja Langsung Termasuk Pembelian Ini
Pemkab Jepara Dukung DPRD Terbitkan Perda Pesantren, Ini Alasannya
Antisipasi Bencana, FABA dari PLN Solusi Efektif Atasi Abrasi, Banjir dan Longsor di Jepara
Incar Swasti Saba Wistara, Sekda Jepara: Buat Apa Raih Penghargaan Kalau Masyarakatnya Klenger