SENANGSENANG.ID - Karakter loyal harus dimiliki setiap aparatur pemerintah, tetapi loyalitas ada batasnya yaitu aturan.
Loyalitas tidak boleh diberikan saat ada pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan.
“Batasan loyalitas adalah peraturan, harus taat aturan,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Gedung Shima Jepara, Kamis 23 Februari 2023.
Edy Sujatmiko memacu para aparatur sipil negara (ASN) agar memiliki komitmen Berkarakter, Inovatif, Senyum, dan Adaptif (BISA).
Pada poin berkarakter, harus ada loyalitas dan integritas untuk mengikuti peraturan yang berlaku.
“Selanjutnya, inovasi. Ini sangat penting untuk mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dia memacu para pegawai selalu berinovasi untuk mempercepat dan memudahkan layanan mengikuti perkembangan zaman.
Selanjutnya, memberikan layanan dengan mengedepankan senyum dan sapa, serta adaptif.
“Adaptif berbeda dengan mengikuti arus,” katanya.
Baca Juga: Asah Kemampuan Personil, Polres Kudus Gelar Latihan Menembak
Jika unsur-unsur itu dilakukan, akan terwujud aparatur yang profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengatakan, pembinaan peningkatan SDM di kantornya yang berjumlah 61 orang, dilakukan setiap bulan.
“Bulan lalu kami hadirkan narasumber dari UMK (Universitas Muria Kudus) untuk mengisi pembinaan mental,” ujar Arif. **
Artikel Terkait
Wujudkan Pemilu 2024 di Jepara Berintegritas, Edy Sujatmiko: Jangan Gadaikan Suara dengan Uang
Pemkab Jepara Dukung DPRD Terbitkan Perda Pesantren, Ini Alasannya
Incar Swasti Saba Wistara, Sekda Jepara: Buat Apa Raih Penghargaan Kalau Masyarakatnya Klenger
Tunggu Persetujuan Kementerian ATR BPN, DPRD Jepara Bubarkan Pansus saat Ranperda Belum Ditetapkan