SENANGSENANG.ID - Beredar video penganiayaan yang diduga dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David.
Video yang diunggah itu ramai di Twitter dan bikin netizen geram.
Pria diduga Mario Dandy menendang kepala korban yang saat itu sudah terkapar di tengah jalan.
Dalam video nampak korban (David) yang sudah terkapar tak berdaya itu masih diinjak dan ditendang Mario Dandy Satrio.
Nampak dengan jelas, Mario seperti tak mempedulikan nyawa orang lain, keji, tak manusiawi.
Adapun yang dilakukan Mario Dandy Satrio sudah diluar batas kemanusiaan, entah apa yang ada di benak pelaku.
Baca Juga: Pernahkah Kamu Merasa Bingung saat Memilih Parfum? Pilih Wewangian Paling Gampang Berdasarkan Zodiak
Aksi tak terpuji juga ditujukan kepada perekam video ini yang tak lain adalah pacar pelaku berinisial AGH.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap sosok teman Mario di duga sebagai pacar Mario yaitu AGH yang juga berada di lokasi kejadian, yang diduga merekam peristiwa keji itu.
Mario Dandy Satrio diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penganiayaan tersebut.
Mario Dandy Satrio dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AG (15) mengadu kepada Mario Dandy Satrio.
Artikel Terkait
KPK Tahan Bupati Mamberamo Tengah, Tersangka Suap, Gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Hasil Laboratorium Jajanan Penyebab 25 Siswa di Kudus Keracunan, Ternyata Mengandung Ini
Bharada Richard Eliezer Pudihang Oleh Sidang KKEP Dijatuhi Sanksi Demosi Satu Tahun dan Harus Minta Maaf
KPK Periksa 11 Saksi dalam Kasus Pencucian Uang dengan Tersangka Kakanwil BPN Riau Muhammad Syahrir
Tidak Mengajukan Banding, Vonis Hukuman 1,5 Tahun Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumilu Dinyatakan Inkrah
Tindak Tegas Debt Collector! Ini Instruksi Kapolda Metro Jaya kepada para Kapolres Tangkal Aksi Premanisme