Sementara itu, empat terdakwa lain dalam perkara tersebut tidak mengajukan banding atas vonisnya, yakni Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Arif Rachman Arifin. **
Sementara itu, empat terdakwa lain dalam perkara tersebut tidak mengajukan banding atas vonisnya, yakni Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Arif Rachman Arifin. **
Artikel Terkait
Menko Polhukam Mahfud MD Imbau KPU Ajukan Banding atas Putusan PN Jakarta Pusat untuk Menunda Tahapan Pemilu
Kuasa Hukum Garank 1 Seleksi Perades di Kudus, Sukis Jiwantomo: Penghentian Tahapan Melawan Hukum
Sang Anak Dikeroyok Teman Sekolah, Pilih Jalur Hukum, Sunan Kalijaga: Urusan Anak Saya Tidak Gentar!
Soal Putusan Hakim PN Jakarta Terkait Penundaan Pemilu, Zaki Sierrad: Lahirlah Negara Baru yang Dikuasai Tuhan