Rekonstruksi Penganiayaan Sadis Mario Dandy Satrio Ditunda, Pacar AG Ditahan hingga 7 Hari Kedepan

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 11:20 WIB
AG berkerudung putih usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kemudian akan dilakukan penahanan hingga 7 hari kedepan.  (Foto: PMJ/Fajar)
AG berkerudung putih usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kemudian akan dilakukan penahanan hingga 7 hari kedepan. (Foto: PMJ/Fajar)

“Jadi kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan,” jelas Hengki.

Baca Juga: Tiga Wilayah Ini Akan Masuk Musim Kemarau Lebih Awal, Sebagian Wilayah Diprediksi Berisiko Bencana Kekeringan

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

AG disebut berada di Unit PPA Polda Metro Jaya selama 6 jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, pelaku anak AG diputuskan untuk menjalani penahanan.

Baca Juga: Salat Jumat Perdana di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Sandal Gibran Hilang, Ini yang Akan Dilakukan

“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

Pemeriksaan terhadap pelaku anak AG hari ini merupakan pemeriksaan pertamanya sejak berstatus pelaku.

Sebelumnya AG berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

Sementara dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X